Jumlah Pendaftar PPS Kian Banyak, Tahapan Pilkada Depok Tetap Berjalan di Tengah Marak Wabah Virus Corona

- 6 Maret 2020, 09:15 WIB
KPU Depok menyelenggarakan acara tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok 2020.*
KPU Depok menyelenggarakan acara tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok 2020.* /Dok. KPU Depok/

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok sedang mengadakan tahapan Pilkada Depok. Meskipun, baru-baru ini wabah Covid-19 ditemukan pada dua warga Depok yang terinfeksi di Jakarta.

Namun, ini tak menyurutkan Ketua KPU Depok Nana Shobarna untuk mengurus tahap demi tahap hingga tiba waktu pencoblosan pada 23 September 2020. Bahkan, jumlah pendaftar PPS diketahui masih terlihat banyak hingga Kamis kemarin.

Baca Juga: Meski Virus Corona Mewabah, Menteri Jepang Sebut Olimpiade Tokyo 2020 akan Berlangsung Sesuai Jadwal

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com melalui situs Kantor Berita Antara, Ketua KPU Kota Depok tak merasa dipengaruhi dengan kehadiran dua kasus Covid-19 yang menimpa dua warga Depok.

Ia tetap menyimpan harapan agar kasus Covid-19 ini segera usai, sehingga masyarakat pun tak perlu diliputi rasa khawatir lagi.

Menyikapi maraknya wabah Covid-19, Nana Shobarna berharap agar kasus COVID-19 yang terjadi di Kota Depok tak mempengaruhi tahapan Pilkada Depok 2020 yang sedang berjalan.

Baca Juga: Banyak Dicari Sejak Virus Corona Masuk Indonesia, Satgas Pangan Cek Ketersediaan 'Empon-empon' di Pasar Surabaya

"Kami sangat berharap, adanya kasus virus Corona ini tidak mempengaruhi tahapan Pilkada Depok 2020 yang sedang kita helat dan pencoblosan pada 23 September 2020," kata Nana Shobarna di Depok, Kamis.

Saat ini KPU Kota Depok tengah melaksanakan tahapan rekrutmen Calon Anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) se-Kota Depok. Berdasarkan penemuan lapangan, wabah Covid-19 tak pudarkan semangat calon PPS yang mengikuti seleksi.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah pendaftar yang mengikuti tes ini yakni sebanyak 379 orang dari total yang mengikuti tes sebanyak 443 orang.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x