PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta masih berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Nota Kesepahaman pun disepakati antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kemenpan RB, Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2020.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan inovasi terus dilakukan di bidang pelayanan publik.
Menurutnya, inovasi tersebut berguna untuk mempercepat ketepatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan.
“Sudah zamannya serba cepat dan tepat. Mal Pelayanan Publik kita prioritaskan untuk seluruh warga Purwakarta. Semuanya harus terlayani secara cepat dalam satu gedung. Jadi, kita memiliki pelayanan terintegrasi,” kata Anne seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com melalui situs resmi Pemkab Purwakarta pada Kamis, 12 Maret 2020.
Lebih lanjut, Anne menilai kehadiran Mal Pelayanan Publik dapat menjadi pembaharuan sistem pelayanan publik di Indonesia.
Baca Juga: COVID-19 Semakin Menjamur, Indonesia Menolak 126 WNA yang Ingin Masuk Wilayah Tanah Air
Sistem ini pun adalah generasi ketiga dari sistem pelayanan terpadu satu atap yang beberapa tahun lalu pernah diluncurkan.