Tak Hanya Belanja yang Online, Bapenda Purwakarta Luncurkan Aplikasi Bayar Pajak Digital SiCeupol

- 12 Februari 2020, 07:50 WIB
Layanan pajak berbasis teknologi Sistem Aplikasi Cek PBB Online atau disingkat Siceupol hadir di Kabupaten Purwakarta.*
Layanan pajak berbasis teknologi Sistem Aplikasi Cek PBB Online atau disingkat Siceupol hadir di Kabupaten Purwakarta.* //Humas Kabupaten Purwakarta
PIKIRAN RAKYAT – Pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat umum dalam setiap tahunnya diberbagai daerah.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, meluncurkan sebuah inovasi untuk memudahkan dan memaksimalkan pendapatan di sektor pajak daerah. Terutama, yang berkaitan dengan PBB.

Layanan pajak berbasis teknologi ini diberi nama Sistem Aplikasi Cek PBB Online atau disingkat SiCeupol.

Baca Juga: Kasus Tunggakan Pajak, Bapenda Purwakarta Gandeng Kejaksaan Negeri dalam Penanganan Tagihan

Pemerintah mengeluarkan aplikasi tersebut untuk mempermudah pengecekan masing-masing PBB, dengan demikian masyrakat langsung bisa mengetahui informasi soal bayaran pajak yang ditanggung.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Humas Kabupaten Purwakarta, kemudahan yang diberikan oleh Pemkab Purwakarta untuk pengecekan PBB ini dinilai baik bagi masyarakat.

"Aplikasi Siceupol, saat ini sudah bisa diunduh melalui smartphone," ujar Kepala Bapenda Purwakarta, Nina Herlina.

Baca Juga: Memiliki Banyak Kandungan Baik, 10 Sayuran yang Bantu Tingkatkan Pertumbuhan Rambut

Nina menjelaskan, pihaknya sengaja membuat layanan pajak daerah, dengan sistem aplikasi untuk memudahkan masyarakat. Saat ini, jajarannya juga terus melakukan pengembangan. 

"Kedepan, para wajib pajak tak hanya bisa mengakses informasi mengenai tagihan maupun layanan informasi lain soal PBB. Tapi, nanti bisa juga untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi tersebut," tambah Nina.

Nina mengaku, dalam pengembangan aplikasi tersebut pihaknya berencana menjajaki kerjasama dengan perusahaan teknologi. Misalnya, Tokopedia. Jadi, kedepan masyarakat Purwakarta bisa juga melakukan pembayaran PBB-nya melalui aplikasi tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Humas Kabupaten Purwakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x