PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil tindakan untuk mengatasi kemacetan parah yang tiap hari terjadi di ruas Jalan Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Salah satu kebijakan yang diambil adalah dengan menyiapkan anggaran pelebaran jalan di APBD Provinsi Jawa Barat 2020.
"Anggaran yang disiapkan Pemprov Jawa Barat untuk pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah di Kabupaten Bekasi mencapai Rp23 miliar," kata Kepala Sub Unit Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan I Provinsi Jawa Barat, Gunari Arifin, Kamis, 6 Februari 2020, dilansir Antara.
Anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk melebarkan jalur Cikarang-Cibarusah sepanjang dua kilometer. Tepatnya dari kawasan Kandang Roda sampai pertigaan Setu.
Tak tanggung-tanggung, penambahan lebar jalan dilakukan hingga dua kali lipat. Lebar jalan yang semula cuma 7 meter, ditambah menjadi 14 meter. Dengan anggaran itu pula, akan dibangun median jalan di jalur tersebut.
Gunari menekankan bahwa proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah akan lekas dilakukan saat proses pembebasan lahan selesai. Proses pembebasan lahan merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Datangi Anggota Dewan, Dua RW di Kota Cirebon Minta Pendirian Tower Seluler Dibongkar
"Tanpa ada upaya clear and clean lahan, pelebaran jalan tak akan dilakukan. Kalau tanah sudah bebas seluruhnya, baru (proyek ini) bisa masuk," kata dia.