Temukan Struktur Bangunan Tak Sesuai di Alun-Alun Kejaksan, Komisi II DPRD Desak Pihak DPUPR Perbaiki dan Bertanggung Jawab

- 12 Maret 2020, 19:43 WIB
KOMISI II DPRD Kota Cirebon, Memantau Proyek Alun-Alun Kejaksan.*
KOMISI II DPRD Kota Cirebon, Memantau Proyek Alun-Alun Kejaksan.* /Pikiran Rakyuat/ Egi Septiadi/
 
 
PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah struktur bangunan yang tidak sesuai ditemukan pada proyek pengembangan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon.
 
Hal ini terungkap dalam inveksi mendadak (sidak) komisi II DPRD ke lokasi proyek alun-alun pada Kamis, 12 Maret 2020.
 
Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com, sidak dilakukan ketua dan anggota komisi II saat para pekerja tengah mengerjakan tugasnya masing-masing pada proyek yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat tersebut.
 
 
Saat sidak dilakukan sejumlah bangunan ditemukan tidak sesuai dengan struktur kontruksi. Bahkan saat petugas menanyakan mandor proyek, ia tidak ditemukan di lokasi tersebut.
 
Ketua Komisi II Ir. Watit Sahriar kepada sejumlah wartawan mengatakan, ada hal yang tidak sesuai dengan standar, seperti terletak pada bangunan dengan menggunakan bata merah.
 
Baik posisi bangunannya tidak lurus, warna Batanya tidak sesuai, dan bangunan itu tidak mungkin dapat diperbaiki.
 
"Mau tidak mau bangunan itu harus di bongkar lagi, tentang warna bata sendiri harusnya estetikanya diterapkan, jangan sampai warnanya ngeblok begitu jadi kelihatannya tidak bagus," jelas Watit kepada awak media.
 
 
Watit menilai harusnya posisi Batanta dapat diacak secara artistik.
 
Yang lebih parahnya ada beberapa titik potensi keluarnya air di basement alun-alun Kejaksan, kemudian volume air juga harusnya diwaspadai karena itu lambat laun dapat menurunkan bangunan.
 
"Dalam hal ini DPUPR harus bisa memperbaikinya, jangan sampai proyek ini justru berdampak tidak baik bagi masyarakat di Kota Cirebon, terlebih nanti fungsinya adalah alun-alun atau pusat keramaian masyarakat," harap Watit.
 
Kemudian beton keluar juga kurang maksimal, seperti sudah pecah-pecah dan bergelombang.
 
 
Watit bersama jajarannya menilai, bahwa proyek tersebut dibagi ke beberapa kelompok pengembang, sehingga hasilnya tidak sejalan.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahaan Rakyat, Syahroni menerangkan semua masukan dari komisi II akan di tampung, prosesnya nanti apakah harus diperbaiki atau gimana.
 
"Untuk proyek alun-alun sendiri sudah ada langkah audit oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat, " ujarnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x