Soal Penggunaan Nama Crisis Center, Bupati Cirebon Sebut Itu Hanya Soal Penyebutan Saja 

- 11 Maret 2020, 20:52 WIB
BUPATI Cirebon Imron Rosyadi
BUPATI Cirebon Imron Rosyadi /Pikiran Rakyat/ Egi Septiadi/
 
 
PIKIRAN RAKYAT - Bupati Cirebon Imron Rosyadi menanggapi keterangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang meluruskan soal nama tim terpadu covid-19, yakni gugus tugas bukan crisis center.
 
"Itu hanya soal penyebutan saja, baik itu crisis center atau gugus tugas, yang terpenting fungsinya sama untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di masyarakat," kata Imron kepada PikiranRakyat-Cirebon com usai rapat paripurna di gedung DPRD Rabu, 11 Maret 2020.
 
Diberitakan sebelumnya Muhadjir Effendy, meluruskan soal nama satuan tugas di daerah, dalam menanggulangi penyebaran covid-19.
 

Muhadjir menerangkan bertambahnya kasus penyebaran covid-19, pemerintah menugaskan pembentukan gugus tugas di setiap daerah.
 
"Karena sudah ada payung hukumnya yaitu Perpres nomor 17 tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu, convid-19 ini tergolong sebagai bencana," jelas Muhadjir Effendy saat menghadiri acara peletakan batu pertama, di kampus Muhammadiyah Cirebon, Sabtu 7 Maret 2020.
 
Pemberian nama crisis center, dalam satgas penanggulangan covid-19 di daerah juga sempat digunakan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon.
 
Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini, bekerjasama dengan forkopimda setempat, bahkan dibentuk juga call center di tingkat masyarakatnya.***
 

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x