Tingkat Kehadiran SKPD saat Paripurna Jadi Sorotan, Bupati Cirebon Imbau Anggota Dewan Harus Berikan Contoh Baik

- 11 Maret 2020, 20:40 WIB
 RAPAT Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Rabu 11 Maret 2020.*
RAPAT Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Rabu 11 Maret 2020.* // Pikiran Rakyat/ Egi Septiadi/
PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyoroti kehadiran masing-masing Satuan Pekerja Tingakt Daerah (SKPD) dalam rapat paripurna.
 
Dewan sudah menerapkan sistem absen dengan memanggil namanya di akhir rapat paripurna kepada masing-masing SKPD yang hadir di gedung DPRD setempat Rabu, 11 Maret 2020.
 
Langkah itu dilakukan pihak DPRD agar mengecek peserta yang hadir, terutama SKPD maupun perwakilannya saat rapat paripurna sampai dengan rapat selesai.
 
 
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana mengatakan langkah ini adalah langkah baru, karena sebelum-sebelumnya mereka terkadang hanya absen saja, dan tak jelas pergi kemana dan tidak ada saat rapat paripurna berlangsung.
 
"Jadi ini untuk bahan evaluasi bupati juga, kepada kehadiran anak buahnya dalam rapat paripurna," kata Rudiana kepada sejumlah wartawan usai rapat.
 
Rudiana menambahkan jika dilihat dari sebelumnya, ada peningkatan kehadiran dari masing-masing SKPD dalam rapat paripurna.
 
"Walaupun memang masih ada yang belum bisa hadir, atau diwakili oleh anak buahnya lagi," ungkap Rudiana.
 
 
Rudiana menjelaskan jika nanti absen ini terus dirutinkan, mereka para perwakilan dari SKPD setidaknya ada rasa takut barangkali ketahuan pak bupati ketika tidak hadir sampai selesai rapat paripurna.
 
"Jadi dengan inisiatif kita diharapkan juga sebagai bahan evaluasi pak bupati dalam menilai tingkat kehadiran anak buahnya saat rapat paripurna," jelas Rudiana.
 
Menanggapi soal absen kehadiran SKPD, Bupati Cirebon Imron Rosyadi juga mempertanyakan kehadiran anggota dewan yang tidak lengkap.
 
 
"Dari dewannya sendiri tidak hadir semua, harusnya dari dewannya juga dapat memberikan contoh dengan bisa hadir dalam rapat paripurna," kata Imron.
 
 
Lebih lanjut Rudiana mengatakan pihaknya sendiri akan mengevaluasi tingkat kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna.
 
"Intinya di tingkat internal juga di dewan akan jadi evaluasi, karena kami tidak mau mengkritik tapi kaminya tidak memberikan contoh soal kehadiran ini," tutup Rudiana.*** 

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x