SKB Pemerintah Tunjukan 35 Orang Anggota FPI Terpidana Teroris dan 206 Terpidana Umum

- 31 Desember 2020, 08:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat menggelar konferensi pers terkait pengumuman pelarangan kegiatan FPI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat menggelar konferensi pers terkait pengumuman pelarangan kegiatan FPI. /Twitter/@PolhukamRI/

Di samping itu sejumlah 206 orang terlibat berbagai tindak pidana umum lainnya dan 100 diantaranya telah dijatuhi pidana bahwa jika menurut penilaian atau dugaannya sendiri terjadi pelanggaran ketentuan hukum

Maka pengurus dan atau anggota FPI kerap kali melakukan berbagai tindakan rajia atau sweeping di tengah-tengah masyarakat yang sebenarnya hal tersebut menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah