Sosialisasi BP2MI Kepada PMI Lakukan Prosedur Yang Benar dan Legal

28 Maret 2024, 22:07 WIB
Sosialisasi BP2MI Kepada PMI Lakukan Prosedur Yang Benar dan Legal /Selamet sc prmn/

SABACIREBON- Kabupaten Indramayu masih menjadi salah satu daerah penyumbang terbesar pekerja migran atau TKI di Indonesia.

Melihat itu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mewanti-wanti agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menempuh proses secara legal.

Hal tersebut disampaikan Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, A. Gatot Hermawan saat melakukan sosialisasi penempatan dan pelindungan PMI di Balai Desa/Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Juga: Telkomsel Sediakan Jaringan 4G di 14 Kapal Mudik dan 83 Pelabuhan

Gatot menyampaikan, inti sosialisasi ini adalah BP2MI ingin mengingatkan lagi dan mengedukasi kembali kepada masyarakat soal pentingnya menempuh proses secara legal.

"Saat mereka ingin berangkat bekerja ke luar negeri mereka diharapkan memiliki pemahaman yang cukup terkait migrasi yang aman," ujar dia

Sehingga, lanjut Gatot, saat bekerja di luar negeri nanti, mereka bisa selalu dalam keadaan aman serta saat pulang bisa membawa hasil.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Malaysia Selidiki Temuan Kain Lap di Martabak

Imbauan ini disampaikan Gatot, karena saat ini masih banyak oknum yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat bekerja di luar negeri dengan sejumlah iming-iming.

Mereka menempuh proses yang ilegal, dampaknya tentu merugikan bagi PMI, para PMI itu lanjut dia, jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia mencontohkan, banyak kasus yang diterima oleh BP2MI soal praktik ilegal penyaluran kerja ke luar negeri. Laporan ini bahkan nyaris masuk setiap hari.

Baca Juga: Cinta Laura: Produktif Selama Ramadhan dan Menjadi Duta Komunikasi Forum Air Dunia

Mulai dari hilang kontak, penyiksaan, tidak digaji, dan lain sebagainya.

"Kita juga sebenarnya dengan pemerintah daerah selalu melakukan sosialisasi tiada henti-hentinya. Tapi praktik penyaluran ilegal ini selalu ada saja," ujar dia.

Kendati demikian, sebagai badan yang fokus dalam pelindungan PMI, disampaikan Gatot, pihaknya tidak akan lelah untuk terus melakukan sosialisasi.

Baca Juga: Mengapa Mudah Ngantuk Saat Puasa? Simak Dalam Berita Ini

Seperti yang dilakukan hari ini di Widasari, berdasarkan data yang dicatat BP2MI, minat warga desa setempat bekerja ke luar negeri dinilai cukup tinggi, yakni total 123 orang sejak tahun 2020.

Selain itu, BP2MI sendiri sudah membentuk Satgas Sikat Sindikat, tugasnya untuk menangani hingga melakukan pencegahan terhadap kasus-kasus TPPO.

"Untuk penanganan kasus TPPO ini kita juga sudah membentuk satgas namanya Satgas Sikat Sindikat," ujar dia.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler