SABACIREBON-Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 di Jakarta menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan.
Demikian disampaikan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Sabtu 9 September 2023.
Dikutip dari Antaranews, Menaker menyebutkan, dua dokumen dimaksud, pertama Pedoman tentang Pelindungan Pekerja Migran dan Keluarganya pada Situasi Krisis.
Baca Juga: Berikut Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-23 Indonesia Jelang Menghadapi Taiwan
Sedangkan yang kedua adalah Dokumen Panduan Deklarasi ASEAN tentang Peningkatan Daya Saing, Ketahanan, dan Ketangkasan Pekerja untuk Masa Depan Pekerjaan.
"Kedua guidelines (panduan) ini adalah bukti konkret bahwa ASEAN memiliki pandangan yang sama untuk memajukan kawasan dan menjadikan ASEAN sebagai epicentrum of growth (episentrum pertumbuhan)," kata Menaker.
Menurutnya, dengan jumlah pekerja migran di kawasan ASEAN yang mencapai tujuh juta orang, adanya pedoman pelindungan pekerja migran dan keluarganya merupakan hal yang sangat penting.
Baca Juga: Pelatih Timnas U-23 Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Beckham Putera, Ada Apa?
Di dalam ASEAN Guideline on Protection of Migrant Workers and Family Members in Crisis Situations itu sangat diperlukan.