Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Buka Opsi Periksa Cak Imin

- 2 September 2023, 10:06 WIB
Gedung Merah Putih KPK, Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker, KPK Buka Opsi Periksa Cak Imin
Gedung Merah Putih KPK, Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker, KPK Buka Opsi Periksa Cak Imin /Antara/

SABACIREBON-Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012, tak menutup kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa mantan Menteri Tenaga, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Hal tersebut diungkapkan
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta Jumat 1 September 2023.

Dikutip dari Antaranews, opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi pada masa jabatan Muhaimin sebagai Menteri Tenaga Kerja.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Jawa Barat Hari Ini Sabtu 2 September 2023

"Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Namun demikian, Asep menegaskan, opsi pemanggilan tersebut tak hanya dialamatkan kepada Muhaimin Iskandar saja. Tetapi juga bisa kepada semua pejabat di lingkungan Kemenaker di saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," sambungnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bodebek Jawa Barat Hari Ini Sabtu 2 September 2023

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka. Mereka ditetapkan usai KPK melakukan penyidikan pada kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x