Kurang Mendapat Perhatian, Guru Honorer Cirebon akan Temui Presiden Joko Widodo saat Rakernas

11 Februari 2020, 20:52 WIB
GURU Honorer.*/DOK. PR /

PIKIRAN RAKYAT - Para guru honorer yang tidak bisa ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jumlahnya cukup besar. Tidak terakomodasi karena terbentur aturan membuat para guru honorer hanya gigit jari.

Tenaga honorer banyak yang memasuki usia lebih dari 35 tahun. Dengan dasar itulah, para guru honorer ini akan melakukan aksi damai di Jakarta.

Kedatangan para guru honorer ke Jakarta tak lain adalah untuk bertemu Presiden Joko Widodo. Mereka bertemu untuk menyampaikan keluhan para guru honorer yang sudah mengabdikan diri selama puluhan tahun ini.

Baca Juga: Ditetapkan Negatif Virus Corona, WNA asal Tiongkok Masih Dipantau Pihak RSD Gunung Jati Cirebon

Wakil Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Plus Wilayah X Jawa Barat, Maman Surahman mengaku akan mengirimkan personel honorer dari Kabupaten Cirebon.

Tenaga honorer menurutnya akan dikirim sebanyak-banyaknya tersebut mendatangi Presiden Joko Widodo pada saat Rapat Kerja Nasional di Jakarta 20 Februari 2020 mendatang.

"Kita akan sampaikan tuntutan agar kami yang terhambat umur bisa diakomodasi. Dari Cirebon setiap kecamatan akan mengirimkan perwakilan. Setidaknya 500 orang akan datang ke Jakarta," kata Maman Surahman seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kabar Cirebon.

Baca Juga: Diperankan Aktor Tampan, 3 Drama Korea yang Akan Buat Jatuh Cinta pada Kecerdasan Buatan

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Moh Luthfi mengaku sangat mendukung perjuangan para guru honorer yang berangkat ke Jakarta pada 20 Februari 2020 mendatang.

"Kami dukung. Semoga perjuangan teman-teman bisa jadi PNS dipermudah dan diperhatikan dengan mudah oleh Presiden. Apalagi karena tidak masuk K2 lantaran usianya di atas 35 tahun," kata Luthfi.

Menurutnya, legislatif akan terus memperjuangkan hak para guru honorer.

"Karena kualitas anak bangsa ada di teman-teman (guru honorer, red.) semua," kata Luthfi.

Baca Juga: Punya Resiko Lebih Rendah Terserang Penyakit Serius, Simak 8 Manfat Kopi untuk Kesehatan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Asdullah Anwar menjelaskan, guru honorer ingin memperjuangkan agar bisa diakomodasi masuk CPNS. Hanya memang tersandung oleh aturan, mengingat usianya melebihi 35 tahun.

"Kalau berkaca pada aturan, mereka terganjal. Tidak bisa jadi PNS. Tuntutannya mereka yang di atas 35 tahun diberi kesempatan," katanya.

Kalau pun tidak, lanjut Asdullah, minimalnya mereka diberikan honor yang layak. Dianggarkan oleh APBN, bukan APBD.

Baca Juga: Soal Penertiban PKL, Pemerintah Cirebon Minta Tiru Langkah Kampus Universitas Swadaya Gunung Jati

"Kira-kira sama dengan UMR. Ada Kepresnya. Sekdes, bidan desa, mereka bisa, kenapa guru tidak. Tuntutannya begitu," ucap Asdullah.

Ia mengaku, pihaknya sangat mendukung para guru honorer. Bahkan, sejauh ini sudah memberikan insentif. Meski nilainya tidak seberapa, namun cukup sebagai bentuk perhatian. Saat ini pun sedang diupayakan, hanya masih terganjal aturan.

"Tinggal menunggu Perbup berkaitan dengan insentif honorer. Kasian, sekarang hanya menerima Rp 200 dan paling tinggi Rp 500 per bulan. Mereka harus kita dukung," katanya.

Baca Juga: Terkait Pogram Kampus Merdeka, Perguruan Tinggi Dihimbau Segera Bersiap

Disinggung soal tuntutan honorer yang ingin dicantumkan besaran honor, menurut Asdullah, cukup sulit, manakala harus memaksakan sesuai dengan UMR. Maka, hanya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

"Minimalnya Rp 500 saja. Kalau menuntut ke daerah honornya sesuai UMR kemungkinan sulit," jelas Asdullah. ***

 
 
 
 

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler