Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Ketua FHPTK Cirebon: Sangat Disayangkan, Kami Belum Dapat Gaji yang Layak

- 4 Februari 2020, 20:13 WIB
Ilustrasi Guru Honorer.*
Ilustrasi Guru Honorer.* /ADE MAMAD/PR/ADE MAMAD
PIKIRAN RAKYAT - Wacana pemerintah terakit akan menghapus tenaga honorer, ditanggapi serius Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Cirebon.
 
Menurut Ketua Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Cirebon
Sholeh Abdul Gofur, meski tidak berdampak langsung di daerah, banyak tenaga honorer masih dibutuhkan di masing-masing instansi.
 
"Saya sebagai ketua forum di menyayangkan ada wacanaa tersebut," kata Sholeh kepada Pikiran-Rakyat.com melalui sambungan telepon. 
 
 
Sholeh manambahkan, wacana itu juga sudah diklarifikasi bahwa terkait penghapusan tersebut, hanya berlaku bagi tenaga honorer yang berada di pusat saja bukan di daerah.
 
Sedangkan, nasib tenaga honorer di daerah sendiri, pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing daerah baik di kota maupun kabupaten.
 
"Selama ini kami belum melakukan hearing bersama Bupati Cirebon, dijadwalkan dalam waktu dekat kami para honorer, akan hearing bersama Bupati Rabu malam," targetnya. 
 
 
Ia menyangyangkan, jika tenaga honorer dihapus, maka tempat mereka bekerja dan mengabdi akan lumpuh karena kekurangan tenaga kerja.
 
 
Targetkan SK Bupati Rampung Minggu ini
 
Sementara itu, forum honorer di Kabupaten Cirebon tengah memperjuangakan untuk mendapatkan pendapatan setiap bulan dari daerah melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
 
"Kami targetkan berkas itu bisa rampung pada Minggu ini," lanjut Sholeh.
 
 
Sholeh menjelaskan, jika SK Bupati ini terealisasi, setidaknya para honorer bisa mendapatkan penghasilan yang layak sesuai UMR daerah.
 
“Kami berharap pengajuan peraturan bupati ini bisa ada nominalnya, yang didapat dari anggaran APBD. Karena selama ini para honorer baik guru, tenaga non guru setiap bulannya hanya mendapatkan, upah sebesar Rp 300 Ribu. Kami mengajukan bisa mendapatkan sebulannya bisa mendapatkan upah Rp 2 Juta,” ungkap Sholeh.

Informasi yang diterima FHPTK, Dinas Pendidikan sudah mempersiapkan dana anggaran hanya Rp 40 Milyar di tahun 2020 ini.

Baca Juga: Masuki Usia Renta, Nenek Rusti Terus Berjuang Demi Hidupi Keluarga

Jika dihitung jumlah anggaran tersebut, dengan jumlah total honorer di Kabupaten Cirebon mencapai 6.273 berarti honorer, sehingga per orang hanya akan mendapatkan kurang lebih sekitar Rp 500 ribu.

“Jelas jumlah tersebut masih sangat kurang, kami belum bisa mendapatkan gaji setidaknya sama dengan jumlah UMR,” tambahnya.

Pihaknya berharap, Pemerintah Kabupaten Cirebon bisa seperti Kota Malang yang dapat memberikan upah lebih kepada tenaga honorer.

Baca Juga: Polresta Bandung Berhasil Tangkap Lima Tersangka Penagih Hutang Berujung Maut

Jika anggaran Pemerintah Daerah belum memungkinkan, setidaknya 50 persennya yaitu Rp 1 juta, karena pendapatan tenaga honorer juga bisa dibantu dari dana BOS pusat.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x