Balada Guru Honorer di Cirebon: Gaji Jauh dari UMK, di CPNS 2020 pun Tak Berdaya

- 28 Januari 2020, 15:57 WIB
Ilustrasi Guru Honorer.*
Ilustrasi Guru Honorer.* /ADE MAMAD/PR/ADE MAMAD

 

PIKIRAN RAKYAT - Nasib honorer di sejumlah daerah kondisinya tidak jauh berbeda di setiap wilayah Indonesia. Nasib mereka yang berada di Kabupaten Cirebon juga jauh dari kata sejahtera.

Ketua Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Cirebon, Sholeh Abdul Goffur mengaku akan terus memperjuangkan agar para honorer setidaknya bisa memiliki penghasilan yang layak.

“Perjuangan kami sampai dengan sekarang, masih menunggu rapat pembahasan peraturan bupati, dimana dalam peraturannya para honorer baik non K2 maupun K2, bisa mendapatkan gaji setiap bulannya sesuai UMK daerah,” ujar Sholeh saat dikonfirmasi Pikiran Rakyat.com melalui sambungan telepon pada Selasa, 28 Januari 2020.

Baca Juga: Tak Hanya untuk Dimakan, Inilah Manfaat Telur untuk Wajah, Kulit, hingga Kuku

Sholeh menambahkan, langkah ini adalah langkah secara umum dulu agar para honorer di Kabupaten Cirebon betul-betul diakui.

karena diketahui, di tahun 2018 honorer pernah mendapatkan SK Bupati Kabupaten Cirebon, namun dengan jumlah nol rupiah.

“Kami berharap pengajuan peraturan bupati ini bisa ada nominalnya, yang didapat dari anggaran APBD. Karena selama ini para honorer baik guru, tenaga non guru setiap bulannya hanya mendapatkan upah sebesar Rp 300 ribu," tutur dia.

Baca Juga: Masuki Masa Susah Diatur, Simak 7 Cara Hadapi Remaja yang Sedang Emosi

"Kami mengajukan bisa mendapatkan sebulannya bisa mendapatkan upah Rp 2 juta,” ungkap Sholeh.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x