Soal Penertiban PKL, Pemerintah Cirebon Minta Tiru Langkah Kampus Universitas Swadaya Gunung Jati

- 11 Februari 2020, 19:10 WIB
Pedagang Kaki Lima.*
Pedagang Kaki Lima.* /

 

 
PIKIRAN RAKYAT - Persoalan Pedagang Kaki Lima di Kota Cirebon masih menjadi polemik. Akademisi Kampus Universitas Swadaya Gunung Jati memberikan solusi, agar pemerintah bisa meniru langkah yang dilakukan pihak kampus UGJ.
 
Permasalahan PKL sebelumnya juga pernah terjadi di UGJ, bahkan sempat membuat mahasiswa nyaris bentrok dengan petugas Satpol PP.
 
Namun, semua itu bisa selesai tanpa harus ada bentrok, dimana pihak kampus UGJ menyediakan tempat di dalam kampus untuk ditempati para PKL.
 
 
"Para PKL yang sebelumnya berjualan di depan pagar kampus atau di pinggir jalan, sekarang berjualan secara rapih di dalam kampus," kata Akademisi Kampus UGJ, Iskandar Zulkarnaen kepada Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 11 Februari 2020.
 
Izul menambahkan, ada dua manfaat yang didapat, yaitu dari pihak pedagang mereka tidak melanggar aturan Perda yang sudah ditetapkan, kemudian pihak kampus juga mendapat pemasukan dengan menyewakan tempat kepada para pedagang.
 
Sekarang, jika pembinaan di masing-masing jalur, sulit untuk mencari tempat untuk berjualan para PKL, seperti shelter di Jalan Siliwangi, maka perlu adanya langkah tersebut.
 
 
"Seperti contohnya di Jalan Sudarsono Pemerintah Kota Cirebon, bisa memanggil pihak manajemen RSD Gunung Jati, untuk bekerjasama soal penyediaan tempat berjualan bagi PKL," ungkap Iskandar.
 
Izul menjelaskan, para PKL yang sudah didata kemudian diberikan tempat untuk berjualan di dalam lingkungan rumah sakit.
 
Pemilihan rumah sakit sendiri dikarenakan menurutnya pasti ada yang akan membeli, baik keluarga pasien, karyawan, dokter, atau pengunjung rumah sakit lainnya.
 
 
"Sekarang yang berjualan di dalam rumah sakit itu, baru sebagian belum semua, saya memberikan solusi itu khususnya bagi PKL di Jalan Sudarsono, " ujarnya.
 
Kemudian, di Jalan Karang Getas atau di depan Asia Supermarket, pihaknya juga merasa kerap dibuat jengkel lantaran harus terjebak macet di jalur satu arah tersebut.
 
"Hanya beberapa pedagang saja yang masih membandel, mereka berjualan di pinggir jalan, pemkot disini bisa memanggil manajemen Asia untuk menyediakan tempat di dalam halaman Asia, " jelasnya.
 
 
Jadi ketertiban bisa betul-betul dirasakan, pengguna jalan juga bisa betul-betul merasakan fungsi trotoar. Bukan malah memberikan sanksi tegas, seperti di penjara karena itu tidak akan memberikan efek jera.
 
"Banyak pedagang berfikir lebih baik bayar nanti bisa jualan lagi ketika disanksi, atau memilih masuk penjara ketika disanksi perda tersebut," katanya.
 
Karena mereka di penjara dapat makan, mereka tidak mengeluarkan uang, sehingga efek jera tidak akan di dapat.
 
 
"Karena PKL kerjanya itu mencari uang dengan berjualan, mereka berjualan untuk menghidupi keluarganya," ucapnya.
 
Masih dikatakan Izul, pihaknya mendukung fungsi trotoar di Jalan Wahidin karena fungsinya masih betul-betul dirasakan oleh pengguna jalan.
 
"Tidak terganggu adanya aktivitas oleh para PKL, tidak juga ada kendaraan yang parkir lama hanya untuk membeli makanan di PKL tapi menimbulkan kemacetan," pungkasnya.***
 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x