Sicaplang Jaring 639 Ribu Pelanggar Protokol Kesehatan, Ridwan Kamil: Kami Tutup, Migrasi ke Pusat

- 6 Oktober 2020, 15:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikuti rapat koordinasi Operasi Perubahan Perilaku bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dan sembilan gubernur lainnya melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/10/20)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikuti rapat koordinasi Operasi Perubahan Perilaku bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dan sembilan gubernur lainnya melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/10/20) //Humas Jabar

Meski begitu, Jabar sangat mendukung kehadiran sistem terpadu dan terintegrasi yang dibuat oleh pusat.

"Tidak masalah (jika aplikasi Sicaplang tidak lagi digunakan), karena proses penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan," ucapnya.

Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri, Satu Orang Anggota DPRD Cianjur Positif Covid-19

"Selama pandemi ini kami selalu proaktif. Pada saat tidak ada (aplikasi pencatat pelanggaran protokol kesehatan Covid-19), ya, kami buat duluan. Namun pada saat ada perubahan (dari pusat), kami mengalah dan tidak masalah karena tujuannya supaya one data policy bisa dilakukan," katanya.

Meski Sicaplang nantinya tidak digunakan lagi, Kang Emil menegaskan, hal itu tidak menurunkan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan di Jabar.

Pihaknya pun akan segera mengimplementasikan aplikasi sistem pelaporan perubahan perilaku yang dibuat oleh pusat.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah