Cegah Penyebaran Virus Corona, Dinas Pertanian Gelar Disinfeksi di Lingkungan Pemkab Bandung

21 Maret 2020, 14:00 WIB
ILUSTRASI. PETUGAS PMI menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh bagian Masjid Al Ukhuwwah di Jalan Wastukancana, Kota Bandung, dalam upaya mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pertanian tengah menginisiasi kegiatan disinfeksi di Lingkungan Kompleks Pemkab Bandung. Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Bahkan, sejumlah petugas Distan menyemprotkan cairan disinfektan di area dalam dan luar Masjid Al-Fathu, serta beberapa gedung perkantoran.

“Hari Kamis kemarin, kami melakukan disinfeksi di Kantor Distan dan Badan Pusat Statistik (BPS). Sedangkan hari ini, kegiatan yang sama dilakukan di Masjid Al-Fathu, berlanjut ke Kantor Bappeda, BKPSDM, DP2KBP3A dan Setda,” ungkap Kepala Distan Kabupaten Bandung Tisna Umaran di Halaman Masjid Al Fathu pada Jum’at, 20 Maret 2020.

Baca Juga: Jalin Kerjasama dengan Produk Lokal, PSSI Dukung Gerakan Cintai Karya Anak Bangsa Lewat Jersey

Adapun bahan cairan disinfektan yang digunakan berasal dari benzaklin yaitu bahan yang memiliki spektrum luas dan biasa digunakan untuk disinfeksi kandang.

Tisna menilai bahan tersebut aman untuk manusia dan ternak. Selain bahan tersebut, campuran lainnya berupa Povidone Iodine, plus modifikasi dengan mencampurkan jeruk lemon.  

“Tempat-tempat yang kami aplikasi dalam kegiatan ini relatif bersih. Jadi kami tambahkan campuran jeruk lemon agar aromanya menyegarkan. Tidak menyengat seperti bau obat,” paparnya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Riau Off-Road Expedition akan Ditunda

Inisiasi kegiatan tersebut dilakukan pihaknya, sebagai tindak lanjut terbitnya Surat Edaran Bupati Bandung Nomor 443/730/Umum tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Covid-19. Ini dibuktikan dengan peran aktif dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung.

Selain itu, Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Nomor 360/Kep.235-BPBD/2020 Tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Bandung.

Lalu, SK Bupati Bandung Nomor 443.1/Kep.236-Dinkes/2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung. Kedua SK itu juga telah diterbitkan belum lama ini.

Baca Juga: Tekan Laju Penyebaran Virus Corona, Kemendes PDTT Minta Masyarakat Desa Ikuti Protokol Kesehatan

“Tentunya sudah menjadi kewajiban kami, sebagai salah satu anggota gugus tugas tersebut, untuk berperan aktif dalam upaya mencegah penyebaran virus ini.

"Tentunya sesuai tugas pokok dan fungsi kami,” terang Tisna Umaran sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com melalui situs resmi Pemkab Bandung.

Lebih lanjut, ia menerangkan fungsi bidang peternakan yang ada di instansinya. Ia membuat kegiatan disinfeksi  telah dilakukan di unit-unit pelayanan teknis sejak edaran diterbitkan.

Baca Juga: Makin Marak Wabah Covid-19 di Indonesia, Ridwan Kamil Tegaskan Pentingnya Social Distancing

“Sejak Senin lalu kami melakukan disinfeksi, antara lain di rumah potong hewan, pasar hewan dan puskeswan (pusat kesehatan hewan).

"Diduga virus corona dapat menyebar melalui hewan, itu yang menjadi pertimbangan kami untuk melakukan disinfeksi di tempat-tempat yang cukup rentan tersebut,” ungkap Tisna.

Selain itu, ia meyakini jajarannya sudah memiliki sumber daya dalam penanggulangan penyakit hewan yang diakibatkan oleh virus. Di antaranya penyediaan alat disinfeksi, antiseptik  maupun personil untuk pengaplikasiannya.

Baca Juga: Kemendes PDTT Tetapkan Dana Desa Sebagai Pendukung Ekonomi Desa dalam Menghadapi Covid-19

“Personil kami di lapangan, sudah pernah terlibat dalam penanggulangan flu burung, MERS dan sejenisnya. Terlebih lagi, saat ini banyak kegiatan atau program yang kami pending sehubungan dengan edaran dan penetapan status corona,” pungkas Tisna.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pemerintah Kabupaten Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler