Sanksi AS ke Pejabat Tiongkok Melanggar Hukum Internasional, Menlu: Terlalu Ikut Campur Hong Kong

- 10 November 2020, 19:39 WIB
Bendera Tiongkok dan Amerika Serikat.*
Bendera Tiongkok dan Amerika Serikat.* /Nikkei

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan sanksi itu atas peran mereka dalam menerapkan undang-undang keamanan nasional baru Hong Kong. Dia mengatakan mereka akan dilarang bepergian ke Amerika Serikat, dan semua aset terkait AS akan diblokir.

Baca Juga: Saeb Erekat Negosiator Palestina, Meninggal pada Usia 65 tahun karena Terinfeksi Covid-19

Tak satu pun dari empat orang itu dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Sekretaris Utama Hong Kong Matthew Cheung mengatakan sanksi itu "benar-benar tidak dapat diterima, terang-terangan dan saya akan menggunakan kata 'barbar' serta gangguan".

"Kami tidak akan diintimidasi," kata Cheung kepada wartawan, berbicara pada konferensi pers reguler yang diadakan pada Selasa pagi waktu Hong Kong.

Washington menyebut pemberlakuan undang-undang keamanan nasional baru Tiongkok di Hong Kong tahun ini sebagai pelanggaran yang tidak dapat diterima atas komitmen "satu negara, dua sistem" Tiongkok terhadap tempat yang dulunya kota paling bebas di Tiongkok.

Baca Juga: Miris Sanksi Perempuan Bekerja di Afghanistan, Ditembak hingga Dibuat Buta Kelompok Taliban

Penetapan tersebut adalah sanksi pertama yang dijatuhkan pada Tiongkok sejak Demokrat Joe Biden mengalahkan Presiden Donald Trump dalam pemilihan AS pekan lalu. Biden akan menjabat pada 20 Januari. Trump sejauh ini menolak untuk mengakui kekalahan.

Dalam tindakan yang menandai era yang lebih otoriter untuk Hong Kong, Tiongkok membuka kantor keamanan nasional baru pada bulan Juli, seminggu setelah memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru untuk menghukum apa yang disebut kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing hingga kehidupan di penjara.

Bulan lalu, Departemen Luar Negeri AS memperingatkan lembaga keuangan internasional yang melakukan bisnis dengan individu yang dianggap bertanggung jawab atas tindakan keras TIongkok di Hong Kong bahwa mereka dapat segera menghadapi sanksi berat.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah