Sanksi AS ke Pejabat Tiongkok Melanggar Hukum Internasional, Menlu: Terlalu Ikut Campur Hong Kong

- 10 November 2020, 19:39 WIB
Bendera Tiongkok dan Amerika Serikat.*
Bendera Tiongkok dan Amerika Serikat.* /Nikkei

PR CIREBON - Tiongkok mengatakan pada hari Selasa 10 November 2020 bahwa sanksi Amerika Serikat terhadap empat pejabat atas tindakan keras keamanan nasional di Hong Kong adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan mewakili campur tangan terang-terangan dalam urusan kota.

Juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok Wang Wenbin mengecam sanksi tersebut dalam jumpa pers harian.

"Perilaku relevan dari pihak AS secara terang-terangan mencampuri urusan Hong Kong, sangat mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok dan secara serius melanggar hukum internasional dan norma dasar yang mengatur hubungan internasional. Tiongkok dengan tegas menentangnya dan sangat mengutuknya," kata Wang Wenbin, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel New Asia.

Baca Juga: Peneliti Beberkan Manfaat Presiden Terpilih AS, Joe Biden Bawa Angin Segar ke Pemulihan Indonesia

Wang mendesak AS untuk mencabut sanksi tersebut, dan memperkuat posisi Tiongkok di wilayah administrasi khusus.

"Hong Kong adalah Hong Kong Tiongkok, dan urusan Hong Kong murni urusan dalam negeri Tiongkok. Tidak ada kekuatan eksternal yang harus ikut campur di dalamnya," katanya.

"Kami mendesak pihak AS untuk segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong, segera mencabut apa yang disebut sanksi dan tidak melangkah lebih jauh ke jalan yang salah,” tuturnya.

Baca Juga: Masih Berkemelut, AS Jatuhkan Sanksi ke Empat Pejabat Tiongkok Atas Tindakan Keras Hong Kong

AS pada hari Senin mengatakan akan menjatuhkan sanksi kepada empat pejabat lagi di pemerintahan dan keamanan Hong Kong atas dugaan peran mereka dalam menghancurkan perbedaan pendapat di bekas koloni Inggris itu.

Departemen Keuangan dan Luar Negeri AS mengidentifikasi keempatnya sebagai Deng Zhonghua, wakil direktur Kantor Urusan Hong Kong dan Makau; Edwina Lau, wakil komisaris polisi di Hong Kong; dan Li Jiangzhou dan Li Kwai-wah, dua pejabat di kantor keamanan nasional yang baru didirikan di Hong Kong.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x