Sanksi AS ke Pejabat Tiongkok Melanggar Hukum Internasional, Menlu: Terlalu Ikut Campur Hong Kong

- 10 November 2020, 19:39 WIB
Bendera Tiongkok dan Amerika Serikat.*
Bendera Tiongkok dan Amerika Serikat.* /Nikkei

Baca Juga: Logo Baru Partai Ummat, Amien Rais: Mengingatkan Para Kader Agar Berjuang Mencari Ridho Ilahi

Washington menjatuhkan sanksi pada Carrie Lam, mantan kepala polisi dan pejabat tinggi lainnya di wilayah itu pada Agustus atas apa yang dikatakannya sebagai peran mereka dalam membatasi kebebasan dalam tindakan keras terhadap gerakan pro-demokrasi di wilayah itu.

Hubungan antara AS dan Tiongkok, dua ekonomi terbesar dunia, jatuh ke titik terendah dalam beberapa dekade menjelang pemilihan AS pekan lalu. Kedua belah pihak berselisih tentang berbagai masalah termasuk penanganan Tiongkok terhadap pandemi virus korona dan perawatannya di Hong Kong.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah