Sanksi AS ke Pejabat Tiongkok Melanggar Hukum Internasional, Menlu: Terlalu Ikut Campur Hong Kong

- 10 November 2020, 19:39 WIB
Bendera Tiongkok dan Amerika Serikat.*
Bendera Tiongkok dan Amerika Serikat.* /Nikkei

PR CIREBON - Tiongkok mengatakan pada hari Selasa 10 November 2020 bahwa sanksi Amerika Serikat terhadap empat pejabat atas tindakan keras keamanan nasional di Hong Kong adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan mewakili campur tangan terang-terangan dalam urusan kota.

Juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok Wang Wenbin mengecam sanksi tersebut dalam jumpa pers harian.

"Perilaku relevan dari pihak AS secara terang-terangan mencampuri urusan Hong Kong, sangat mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok dan secara serius melanggar hukum internasional dan norma dasar yang mengatur hubungan internasional. Tiongkok dengan tegas menentangnya dan sangat mengutuknya," kata Wang Wenbin, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel New Asia.

Baca Juga: Peneliti Beberkan Manfaat Presiden Terpilih AS, Joe Biden Bawa Angin Segar ke Pemulihan Indonesia

Wang mendesak AS untuk mencabut sanksi tersebut, dan memperkuat posisi Tiongkok di wilayah administrasi khusus.

"Hong Kong adalah Hong Kong Tiongkok, dan urusan Hong Kong murni urusan dalam negeri Tiongkok. Tidak ada kekuatan eksternal yang harus ikut campur di dalamnya," katanya.

"Kami mendesak pihak AS untuk segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong, segera mencabut apa yang disebut sanksi dan tidak melangkah lebih jauh ke jalan yang salah,” tuturnya.

Baca Juga: Masih Berkemelut, AS Jatuhkan Sanksi ke Empat Pejabat Tiongkok Atas Tindakan Keras Hong Kong

AS pada hari Senin mengatakan akan menjatuhkan sanksi kepada empat pejabat lagi di pemerintahan dan keamanan Hong Kong atas dugaan peran mereka dalam menghancurkan perbedaan pendapat di bekas koloni Inggris itu.

Departemen Keuangan dan Luar Negeri AS mengidentifikasi keempatnya sebagai Deng Zhonghua, wakil direktur Kantor Urusan Hong Kong dan Makau; Edwina Lau, wakil komisaris polisi di Hong Kong; dan Li Jiangzhou dan Li Kwai-wah, dua pejabat di kantor keamanan nasional yang baru didirikan di Hong Kong.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan sanksi itu atas peran mereka dalam menerapkan undang-undang keamanan nasional baru Hong Kong. Dia mengatakan mereka akan dilarang bepergian ke Amerika Serikat, dan semua aset terkait AS akan diblokir.

Baca Juga: Saeb Erekat Negosiator Palestina, Meninggal pada Usia 65 tahun karena Terinfeksi Covid-19

Tak satu pun dari empat orang itu dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Sekretaris Utama Hong Kong Matthew Cheung mengatakan sanksi itu "benar-benar tidak dapat diterima, terang-terangan dan saya akan menggunakan kata 'barbar' serta gangguan".

"Kami tidak akan diintimidasi," kata Cheung kepada wartawan, berbicara pada konferensi pers reguler yang diadakan pada Selasa pagi waktu Hong Kong.

Washington menyebut pemberlakuan undang-undang keamanan nasional baru Tiongkok di Hong Kong tahun ini sebagai pelanggaran yang tidak dapat diterima atas komitmen "satu negara, dua sistem" Tiongkok terhadap tempat yang dulunya kota paling bebas di Tiongkok.

Baca Juga: Miris Sanksi Perempuan Bekerja di Afghanistan, Ditembak hingga Dibuat Buta Kelompok Taliban

Penetapan tersebut adalah sanksi pertama yang dijatuhkan pada Tiongkok sejak Demokrat Joe Biden mengalahkan Presiden Donald Trump dalam pemilihan AS pekan lalu. Biden akan menjabat pada 20 Januari. Trump sejauh ini menolak untuk mengakui kekalahan.

Dalam tindakan yang menandai era yang lebih otoriter untuk Hong Kong, Tiongkok membuka kantor keamanan nasional baru pada bulan Juli, seminggu setelah memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru untuk menghukum apa yang disebut kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing hingga kehidupan di penjara.

Bulan lalu, Departemen Luar Negeri AS memperingatkan lembaga keuangan internasional yang melakukan bisnis dengan individu yang dianggap bertanggung jawab atas tindakan keras TIongkok di Hong Kong bahwa mereka dapat segera menghadapi sanksi berat.

Baca Juga: Logo Baru Partai Ummat, Amien Rais: Mengingatkan Para Kader Agar Berjuang Mencari Ridho Ilahi

Washington menjatuhkan sanksi pada Carrie Lam, mantan kepala polisi dan pejabat tinggi lainnya di wilayah itu pada Agustus atas apa yang dikatakannya sebagai peran mereka dalam membatasi kebebasan dalam tindakan keras terhadap gerakan pro-demokrasi di wilayah itu.

Hubungan antara AS dan Tiongkok, dua ekonomi terbesar dunia, jatuh ke titik terendah dalam beberapa dekade menjelang pemilihan AS pekan lalu. Kedua belah pihak berselisih tentang berbagai masalah termasuk penanganan Tiongkok terhadap pandemi virus korona dan perawatannya di Hong Kong.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah