"Adanya berbagai temuan yang tidak sama dengan laporan pemerintah, inkonsistensi, dan perbedaan yang belum diselesaikan, sekretariat teknis OPCW menilai laporan yang diterbitkan oleh Pemerintah Suriah tidak dapat disebut akurat dan lengkap sebagaimana merujuk pada Konvensi Senjata Kimia Dunia (CWC)," ia menerangkan.
Baca Juga: Kepulangan Habib Rizieq Shihab Diharapkan Bawa Kesejukan dan Stabilitas Politik di Tanah Air
Penyelidikan terhadap pemakaian senjata kimia telah dilakukan PBB bersama OPCW sejak 2014 dan belum lama ini sesi konsultasi digelar antara pihak penyelidik bersama pemerintah Suriah pada 22 September-3 Oktober.
Sesi konsultasi itu membahas berbagai macam informasi dan perbedaan temuan yang dilaporkan oleh tim pencari fakta dan otoritas di Suriah.
Meskipun terkendala oleh kurangnya transparansi dari pihak pemerintah, Nakamitsu menegaskan pihaknya akan tetap melanjutkan penyelidikan dan mendorong otoritas di Suriah ikut terlibat dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Jika Biden Terpilih Sebagai Presiden, Indonesia Miliki Peran Penting Meredakan Ketegangan AS-Tingkok
"Siapa pun yang menggunakan senjata kimia harus diketahui dan bertanggung jawab," ujar dia.
Setidaknya ada beberapa pertempuran di Suriah yang diyakini melibatkan bahan kimia sebagai senjata, khususnya saat insiden di Aleppo pada 24 November 2018.
Pemerintah Suriah saat itu menuduh kelompok pemberontak menggunakan gas beracun sehingga menyebabkan 50 warga sipil kesulitan bernapas dan mengalami masalah penglihatan.
Baca Juga: Biden Semakin Dekat dengan Kemenangan Pemilu AS, Trump Sebagai Pembangkang Berumpah untuk Bertarung