PBB Kembali Desak Israel Untuk Hentikan Penghancuran di Palestina

- 5 November 2020, 16:57 WIB
Kondisi pemukiman warga Palestina setelah dihancurkan Israel.
Kondisi pemukiman warga Palestina setelah dihancurkan Israel. /- Foto : Twitter @WAFAnews

PR CIREBON – Konflik antara Israel dan Palestina sampai saat ini belum juga berakhir. Konfrontasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak, telah menyebabkan banyak kerusakan yang terjadi di kedua belah pihak, baik Israel maupun Palestina keduanya tetap berkonflik dan belum menemui titik temu.

Konflik ini sudah beberapa kali diangkat ke meja Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), akan tetapi baik pihak Israel dan Palestina, keduanya masih bersikeras mempertahankan ideologinya masing-masing dan belum menemui titik temu dalam menyepakati perdamaian antara Palestina dan Israel.

Kali ini konflik kembali pecah, Otoritas Israel kembali melakukan penghancuran yang mengarah ke rumah-rumah di Palestina. Perwakilan Khusus Administrator PBB di Wilayah Pendudukan Palestina Yvonne Helle kembali mendesak Israel pada hari Rabu, 4 November 2020, untuk segera menghentikan pembongkaran ilegal rumah-rumah Palestina dan penggusuran paksa.

Baca Juga: Ramai Isu Boikot Produk Prancis, Polri Harapkan Tokoh dan Ulama Ambil Peran Tenangkan Masyarakat

Sekitar tujuh puluh tiga warga Palestina, termasuk 41 anak-anak, menjadi terlantar kemarin ketika pemerintah Israel menghancurkan rumah mereka di desa Khirbet Hamsa al-Fawqa di bagian utara Lembah Jordan  yang diduduki, sebelah timur Tepi Barat.

"Tiga perempat populasi masyarakat kehilangan tempat berlindung mereka, menjadikan ini insiden pengungsian paksa terbesar dalam lebih dari empat tahun," kata Helle seperti dikutip kantor berita Palestina WAFA dalam siaran persnya.

"Badan-badan kemanusiaan mengunjungi komunitas tersebut dan mencatat 76 bangunan yang dihancurkan, lebih banyak daripada pembongkaran tunggal lainnya dalam dekade terakhir,” tuturnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Biden atau Trump, Kapan Hasil Pemilu AS Diumumkan?

"Properti yang hancur, termasuk rumah, tempat penampungan hewan, jamban dan panel surya yang penting bagi mata pencaharian, kesejahteraan dan martabat anggota masyarakat, yang haknya telah dilanggar," sesalnya.

Kerentanan mereka semakin diperparah oleh permulaan musim dingin dan pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung. Beberapa bangunan yang dihancurkan telah disumbangkan sebagai bantuan kemanusiaan.

"Sejauh ini pada tahun 2020, 689 bangunan telah dihancurkan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, lebih dari setahun penuh sejak 2016 telah menyebabkan 869 warga Palestina kehilangan tempat tinggal. Kurangnya izin bangunan yang dikeluarkan Israel biasanya disebut sebagai alasan, meskipun, karena rezim perencanaan yang restriktif dan diskriminatif, warga Palestina hampir tidak pernah bisa mendapatkan izin tersebut," tambah Helle, sebagaimana dilansir dari MENAFN, Kamis, 5 November 2020.

Baca Juga: Ketua DPR AS Sebut Rakyat Telah Bersuara dan Nyatakan Joe Biden Presiden Berikutnya

"Penghancuran merupakan cara utama mereka untuk menciptakan lingkungan yang dirancang untuk memaksa warga Palestina meninggalkan rumah mereka," kata Koordinator Kemanusiaan untuk sementara, Helle melanjutkan.

Pemukiman yang terletak di Lembah Jordan, Hamsa al-Fawqa adalah satu dari 38 komunitas Badui dan komunitas penggembala yang sebagian atau seluruhnya berada di dalam 'zona tembak' yang dideklarasikan Israel.

Hal ini merupakan beberapa komunitas yang paling rentan di Tepi Barat, dengan akses terbatas ke layanan pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur air, sanitasi, dan listrik.

Baca Juga: Donald Trump Klaim Menang meski Perhitungan Belum Selesai

"Saya kembali mengingatkan semua pihak bahwa penghancuran besar-besaran properti dan pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi di wilayah pendudukan merupakan pelanggaran berat dari Konvensi Jenewa Keempat," katanya.

"Sambil memastikan bahwa komunitas kemanusiaan siap mendukung semua yang telah terlantar atau terkena dampak, saya dengan tegas mengulangi seruan kami kepada Israel untuk segera menghentikan pembongkaran yang melanggar hukum," tambah Helle.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x