Berencana Lakukan Penambangan di Bulan, Pemerintahan Trump Susun 'Pakta Artemis'

- 7 Mei 2020, 19:00 WIB
 ILUSTRASI pendaratan astronot di Bulan pada program Artemis.*
ILUSTRASI pendaratan astronot di Bulan pada program Artemis.* /dok. NASA

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Kios di Pasar Celancang Kabupaten Cirebon Dilalap Si Jago Merah

Program itu juga berencana memfasilitasi perusahaan swasta menambang batu dan menghisap air bawah tanah di permukaan bulan yang dapat diubah menjadi bahan bakar.

AS pada 2015 mengesahkan undang-undang yang melindungi hak kepemilikan terhadap sumber daya yang ditambang para pengusaha di luar angkasa.

Namun, aturan hukum semacam itu belum pernah dibuat dan diakui komunitas internasional.

Baca Juga: Perlu Pengawasan Ketat, Dishub Jabar Waspadai Modus Gunakan Ambulans untuk Mudik

Joanne Gabrynowicz, pemimpin redaksi jurnal sains, Journal of Space Law, mengatakan perjanjian internasional harus dibuat terlebih dahulu sebelum menetapkan 'sejumlah wilayah eksklusif untuk pengembangan ilmu pengetahuan atau untuk alasan apapun'.

"Persoalannya bukan apa yang suatu negara dapat perbuat secara sepihak dan tetap menganggapnya legal," kata Gabrynowicz.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah