Gunakan Hak Veto Lancarkan Perang Lawan Iran, Trump: Ini Resolusi yang Sangat Menghina

- 7 Mei 2020, 16:00 WIB
DONALD Trump Presiden Amerika Serikat.*
DONALD Trump Presiden Amerika Serikat.* /

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggunakan hak veto untuk revisi undang-undang yang disahkan oleh dua majelis Kongres pada Rabu, 6 Mei 2020.

Hak veto tersebut berkaitan dengan pembatasan kewenangan presiden dalam melancarkan perang terhadap Iran.

"Ini adalah resolusi yang sangat menghina, yang diajukan oleh Partai Demokrat sebagai bagian dari strategi mereka memenangkan pemilu 3 November mendatang dengan memecah Partai Republik," kata Trump yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters.

Baca Juga: Beda Komentar Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti Tanggapi Eksploitasi Pelarungan ABK WNI

Trump cukup gigih dengan kampanye melawan Iran. Ia juga mengungkapkan bahwa hanya ada sedikit dari anggota Partai Republik yang mendukung resolusi tersebut membantu Partai Demokrat.

Senat AS yang merupakan tempat Partai Republik menduduki 53 kursi dari total 100, dijadwalkan akan menggelar pemungutan suara pada Kamis untuk mengadopsi atau menolak veto Trump.

Resolusi yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Maret dan kemudian oleh Senat pada April, merupakan upaya terbaru kongres merebut kembali kewenangan, yang dijamin konstitusi, dari pihak pemerintah dalam mendeklarasikan perang.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Butuh Banyak Protein, Ahli Gizi Rekomendasikan Konsumi Ikan Kembung

Sejumlah anggota Partai Republik di kedua rumah itu mendukung resolusi tersebut ketika sudah diloloskan.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x