Berencana Lakukan Penambangan di Bulan, Pemerintahan Trump Susun 'Pakta Artemis'

- 7 Mei 2020, 19:00 WIB
 ILUSTRASI pendaratan astronot di Bulan pada program Artemis.*
ILUSTRASI pendaratan astronot di Bulan pada program Artemis.* /dok. NASA

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump menyusun landasan hukum untuk kegiatan penambangan di bulan melalui perjanjian internasional yang dinamakan "Artemis Accord" (Pakta Artemis).

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters, perjanjian usulan AS itu akan menjadi upaya terbaru Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) menggalang dukungan guna mewujudkan rencana menempatkan manusia dan stasiun ruang angkasa di bulan pada beberapa dasawarsa mendatang.

Langkah tersebut turut menunjukkan pesan NASA mulai memainkan peran aktif menerapkan kebijakan luar negeri AS.

Baca Juga: Gunakan Hak Veto Lancarkan Perang Lawan Iran, Trump: Ini Resolusi yang Sangat Menghina

Meskipun begitu, draf resmi buatan AS itu belum dibagikan ke negara-negara mitra atau sekutu.

Pemerintahan Trump dan negara dengan aktivitas luar angkasa lainnya menempatkan bulan sebagai salah satu aset strategis.

Bulan dianggap memiliki nilai penelitian jangka panjang yang dapat mewujudkan misi masa depan di Planet Mars.

Baca Juga: Terkait Pelarungan Jenazah ABK WNI, Menteri Edhy Prabowo Bicara Soal 4 Syarat Aturan ILO

Walaupun begitu, misi yang diatur hukum luar angkasa internasional itu dinilai mulai kehilangan popularitasnya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x