Memanas, Junta Militer Myanmar Tambahkan Tuduhan Suap kepada Aung San Suu Kyi

18 Maret 2021, 14:04 WIB
Aung San Suu Kyi menerima tambahan tuduhan, kali ini diduga karena terlibat kasus suap, oleh junta militer Myanmar.* /Reuters/Cathal McNaughton/REUTERS

PR CIREBON — Pihak junta militer setempat dikabarkan menambahkan tuduhan kepada kepala negara yang digulingkan, Aung San Suu Kyi diduga terlibat kasus suap.

Dengan menumpuk lebih banyak dakwaan terhadap Aung San Suu Kyi, hal ini disinyalir junta militer Myanmar ingin berusaha untuk membenarkan soal kudeta 1 Februari 2021 lalu.

Aksi junta militer Myanmar tersebur bertujuan agar Aung San Suu Kyi bisa tetap dijebloskan penjara atau berada di balik jeruji besi.

Baca Juga: Resep Pasta Saus Campuran Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Straits Times, junta militer mendakwa Aung San Suu Kyi telah melanggar undang-undang antikorupsi, yang diancam maksimal 15 tahun penjara.

Dengan itu, menambah empat dakwaan lain yang sebelumnya diajukan pihak junta militer ke pengadilan di Naypyitaw, Myanmar.

Dalam siaran yang menunjukkan klip video yang menayangkan ketua Say Paing Construction Maung Weik mengatakan, ia membayar 550.000 dolar Amerika kepada Aung San Suu Kyi di kediamannya dalam empat gelombang.

Baca Juga: Bukan Kebencian Rasial, Kasus Penembakan di Tempat Spa Atlanta Diduga Kecanduan Seks

Yang diindikasikan, itu terjadi dari 2018 hingga April tahun lalu agar dapat melakukan proyeknya dengan lancar.

Namun, Maung Weik bilang tidak ada saksi.

Sementara itu, pihak berwenang telah mencegah Aung San Suu Kyi untuk bertemu dengan tim hukumnya.

Baca Juga: Personil Polri yang Diduga Hilang Saat Tsunami Aceh Ditemukan di Rumah Sakit Jiwa

Di mana, tim hukum Aung San Suu Kyi membantah keras client-nya telah melakukan kesalahan. Dan, menganggap semua tuduhan itu bersifat politis.

Sidang pengadilan untuk Aung San Suu Kyi yang dijadwalkan pada Senin, 15 Maret 2021 ditunda karena kendala jaringan internet di pengadilan.

Lantaran, rezim di sana telah memutus komunikasi untuk membendung delombang protes nasional yang telah menewaskan lebih dari 200 orang.

Baca Juga: Ungkap Pakaian yang Akan Dikenakan Atta pada Pengajian dan Siraman, Desainer: Bertaburkan Benang Emas

Junta militer menuduh Aung San Suu Kyi menggunakan sejumlah dana yang disumbangkan ke Daw Khin Kyi Foundation untuk keuntungan pribadi.

Selain itu, dituduhkan pula untuk menyewa tanah milik negara untuk kantor yayasan dan membeli tanah untuk pusat pelatihan kejuruan di Naypyitaw dengan harga lebih rendah dari harga pasar.

Sebelumnya, Aung San Suu Kyi didakwa berdasarkan Undang-Undang Ekspor-Impor, Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam, Undang-Undang Telekomunikasi dan Penghasutan di bawah bagian hukum pidana era kolonial.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Straits Times

Tags

Terkini

Terpopuler