Pemerintah Resmi Bubarkan FPI, Jadi Sorotan Media Asing

31 Desember 2020, 09:45 WIB
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. FPI resmi dibubarkan dan dilarang pemerintah. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

PR CIREBON - Melalui sebuah siaran pers yang dikatakan oleh Menko Polhukam Indonesia Mahfud MD mengenai sebuah organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang terlarang di Indonesia.

Hal tersebut secara resmi diungkapkan oleh Menko Polhukam Indonesia, Mahfud MD yang telah melarang keras organisasi FPI.

Seluruh media lokal sontak menyajikan sebuah pemberitaan tentang organisasi FPI kini adalah sebuah organisasi yang terlarang.

Baca Juga: Kepala BPOM Sebut Uji Klinis Vaksin Covid-19 Memberikan Hasil yang Menggembirakan

Tidak hanya media lokal saja yang menyajikan pemberitaan tentang organisasi FPI yang dikenal sebagai organisasi Muslim terbesar kini menjadi sebuah organisasi yang terlarang.

Salah satu media asing mengangkat pemberitaan organisasi terlarang itu melalui segi awal mula pembentukan organisasi FPI.

Negara asing sangat mengakui bahwa organisasi FPI adalah sebuah organisasi Muslim yang besar dan sangat berpengaruh besar dalam perpolitikan Negara.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan 100 Juta Supply Vaksin Covid-19 Aman Untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Bahkan seperti yang telah dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters, Rabu, 30 Desember 2020, menceritakan tentang terbentuknya organisasi yang terlarang FPI.

Sejarah terbentuknya organisasi Front Pembela Islam atau yang biasa dikenal dengan sebutan FPI ini ternyata sangat menarik.

Terlebih lagi Negara asing sangat mengetahui asal dan alasan mengapa organisasi FPI ini berdiri hingga saat ini.

Yang mana organisasi FPI dibentuk saat jatuhnya orang terkuat di Indonesia pada tahun 1998.

Baca Juga: SKB Pemerintah Tunjukan 35 Orang Anggota FPI Terpidana Teroris dan 206 Terpidana Umum

Saat orang yang di anggap terkuat di Indonesia yaitu Soeharto jatuh, maka umat Islam segera membentuk sebuah organisasi yang kerap menyerang Bar dan rumah bordil.

Bahkan sering kali dikenal menawarkan bantuan dalam bencana alam, serta mengintimidasi agama minoritas.

Organisasi tersebut adalah organisasi Front Pembela Islam atau yang biasa dikenal dengan sebutan FPI.

Organisasi yang kini dianggap organisasi terlarang FPI sangat mempengaruhi politik Indonesia.

Baca Juga: Meski Ditahan Imbang, Liverpool Tetap Kokoh Duduki Puncak Klasemen Liga Inggris

Terlebih saat terjadi sebuah aksi protes yang pernah digelar pada tahun 2016 oleh organisasi FPI, yang mengakibatkan Gubernur DKI pada saat itu dipenjara karena menghina Islam.

Dari hal tersebutlah dianggap bahwa organisasi FPI itu dapat menjadi sebuah ancaman terbesar terhadap Pemerintahan.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler