Tinjau Pelaksanaan Haji, Timwas Haji DPR RI Beri Catatan, Berikut Ini Poin-poinnya

- 26 Juni 2023, 07:45 WIB
ILUSTRASI: Catatan Timwas Haji DPR RI  itu merupakan hasil dari peninjauan lapangan ke lima titik pemondokan jamaah haji di Kota Makkah.
ILUSTRASI: Catatan Timwas Haji DPR RI itu merupakan hasil dari peninjauan lapangan ke lima titik pemondokan jamaah haji di Kota Makkah. /Pikiran Rakyat/Eva Fahas/

SABACIREBON – Peninjauan ke lapangan oleh Tim Pengawas/Timwas Haji DPR RI menghasilkan beberapa catatan atas pelaksanaan ibadah haji jamaah Indonesia.

Timwas Haji DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang lalu membeberkan beberapa catatan hasil cek lapangan tersebut..

Catatan itu merupakan hasil dari peninjauan lapangan ke lima titik pemondokan jamaah haji di Kota Makkah pada Sabtu 24 Juni 2023.

Marwan menyatakan pada dasarnya layanan pemerintah terhadap jamaah haji sudah memadai dalam memberikan kenyamanan bagi para jamaah.

Baca Juga: Jelang Puncak Ibadah Haji, Mekah Makin Disesaki Calhaj Seluruh Dunia, Termasuk Dari Rusia, Calhaj Ukraina?

"Kami melihat kamar di dalam hotel tersebut, dan jika kamar tersebut memiliki 5-6 tempat tidur yang dihuni oleh para jamaah, hal itu sesuai dengan ukuran kamar. Jika ukuran kamarnya kecil, maka hanya terdapat 4 tempat tidur, sementara jika ukuran kamarnya besar, maka terdapat 6 tempat tidur. Jadi, sebenarnya tidak ada masalah dengan jumlah tempat tidur tersebut, karena itu sudah memadai," kata Marwan dikutip dari Antara, Senin 26 Juni 2023..

Dari temuan di lapangan tersebut, Marwan menjelaskan bahwa Timwas Haji DPR memberikan beberapa catatan berdasarkan hasil tinjauan tersebut.

Pertama, terkait kesempatan melaksanakan arbain atau shalat wajib sebanyak 40 kali berturut-turut di Madinah.

Timwas Haji DPR menemukan beberapa kelompok jamaah haji tidak mendapatkan kesempatan melaksanakan arbain karena waktu yang tersedia di Madinah hanya 8 hari.

Baca Juga: Kloter Terakhir sudah Tiba di Makkah, Bus Shalawat Sementara Dihentikan

"Karena hanya ada 8 hari di Madinah dan terjadi keterlambatan pesawat, jamaah tidak dapat melaksanakan 40 kali shalat berjamaah untuk mendapatkan arbain. Oleh karena itu, mari kita perpanjang menjadi 9 hari di Madinah agar jamaah ini merasa tenang dan puas bahwa mereka bisa melaksanakan arbain," jelas Marwan.

Kedua, Timwas Haji DPR RI mencatat masalah terkait makanan. Marwan mengatakan bahwa telah disepakati dengan DPR bahwa satu hari menjelang dan sesudah wukuf di Arafah akan disediakan makanan bagi jamaah.

"Kami tetap akan menyediakan makanan, tetapi berdasarkan situasi lapangan, pemerintah tidak mungkin mengantar makanan yang dipesan dari katering. Oleh karena itu, hal tersebut tidak dilakukan," kata Marwan.

Sebagai solusi, setiap kloter atau rombongan kemudian memesan makanan di sekitar hotel.

Baca Juga: Banyak Jamaah Haji Indonesia Menderita ISPA, Ini Kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes  

Menurut Marwan, harga makanan tersebut berkisar antara 12 hingga 20 riyal dan lauknya juga cukup memadai.

"Harganya cukup murah, tetapi kami menduga bahwa jika makanan tersebut disiapkan melalui jasa katering, maka tidak akan memadai untuk melayani 26 ribu jamaah di satu hotel. Oleh karena itu, hal ini harus diselesaikan oleh setiap kloter secara mandiri," ujar Marwan.

Marwan menyebut bahwa ke depannya, mereka akan sepakat dengan pemerintah untuk mencari solusi agar dapat menghindari konsumsi makanan instan oleh jemaah.

"Kami khawatir akan menurunnya kesehatan jemaah dan bahkan dapat mengakibatkan gangguan pencernaan. Hal tersebut harus kita hindari. Kami melihat inisiatif dari jemaah untuk mengatasinya sebagai suatu terobosan," katanya.

Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Diimbau Tetap Waspada, Jangan Meremehkan Batuk dan Pilek  

Ketiga, terdapat catatan terkait jamaah haji lansia. Marwan menyatakan bahwa tagline "Haji Ramah Lansia" yang diusung pemerintah juga diharapkan mencakup akomodasi, konsumsi, dan aspek lainnya.

"Sebagai contoh, penempatan jamaah sebaiknya tidak di lantai tinggi, tetapi lebih baik ditempatkan di lantai yang tidak terlalu tinggi atau bahkan di lantai bawah," tambahnya. ***

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah