Jamaah Haji Dilindungi Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Cek di Sini Ketentuannya

- 11 Juni 2023, 15:05 WIB
ILUSTRASI: Jamaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Begini ketentuannya.
ILUSTRASI: Jamaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Begini ketentuannya. /Pikiran Rakyat/Eva Fahas/

Kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, dengan total 221.000 orang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

Baca Juga: Jamaah Haji yang Tiba di Jeddah Langsung Mendapat Konsumsi Berupa Nasi Kotak

Selain itu, Indonesia juga mendapatkan tambahan kuota sebanyak 8.000 dari Arab Saudi.

Operasional ibadah haji telah berlangsung sejak 23 Mei 2023. Para jamaah haji secara bertahap masuk ke Asrama Haji.

Sehari setelahnya, para jamaah mulai diberangkatkan menuju Arab Saudi.

Pemberangkatan jamaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah berakhir pada tanggal 8 Juni 2023.

Baca Juga: Jemaah Haji Salat Jumat depan Kabah di Tengah Suhu 44 Derajat Celcius..! Begini kondisi Lantai Kabah

Ditutup dengan kedatangan jamaah dari kloter 38 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 38).

Total terdapat 263 kloter dengan 100.001 jamaahyang tiba di Madinah pada rentang tanggal 24 Mei hingga 8 Juni 2022.

Sejak tanggal 1 Juni 2023, para jamaah yang tiba di Madinah secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah.

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah