Apakah Meninggal Akibat Wabah Covid-19 Termasuk Mati Syahid? Ini Penjelasan MUI

- 2 Juli 2021, 07:30 WIB
ILUSTRASI - Anggota komisi Fatwa MUI, KH Mukti Ali Qusyairi menjelaskan soal apakah meninggal akibat wabah Covid-19 termasuk mati syahid atau tidak.*
ILUSTRASI - Anggota komisi Fatwa MUI, KH Mukti Ali Qusyairi menjelaskan soal apakah meninggal akibat wabah Covid-19 termasuk mati syahid atau tidak.* // Reuters/Adnan Abidi

Karena bisa menimpa dan menulari banyak orang yang tidak memandang jenis kelamin, usia, kebangsaan dalam satu wilayah bahkan bisa meluas ke banyak wilayah.

Baca Juga: Berikut 5 Fakta Menarik Zodiak Scorpio, Salah Satunya Mudah Cemburu!

Menurut Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya Badz al-Maun Fi Fadhilat At-Thaun mengatakan, seseorang yang terpapar thaun atau wabah, lalu dia meninggal, maka dia meninggal dalam keadaan syahid.

Mukti Ali menerangkan, dalam hal ini, seseorang yang bisa dikatakan meninggal dalam keadaan syahid atau tidaknya, dilihat dari perilakunya dalam menyikapi wabah.

Menurutnya, sikap seorang Muslim harus selalu taat menaati protokol Kesehatan sebagai bagian dari ikhtiar dalam menghadapi Covid-19 ini.

Baca Juga: Simak! Alasan Para Ilmuwan Khawatir akan Adanya Covid-19 Varian Delta!

“Dia ikhtiar menaati protokol Kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, tidak berkrumun. Dia telah ikhtiar agar tidak terpapar corona,’’ kata dia, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi MUI.

Mukti Ali juga mengatakan bahwa dalam kondisi seperti ini, jangan sampai kita malah tidak menaati protokol Kesehatan.

Sebab jika tidak, kita seperti sedang membuat celaka yang tentunya membahayakan diri kita dan orang lain.

Baca Juga: Ikut Berbelasungkawa atas Meninggalnya Mbak You, Rizky Billar; Semoga Dilapangkan Kuburnya

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah