Apakah Meninggal Akibat Wabah Covid-19 Termasuk Mati Syahid? Ini Penjelasan MUI

- 2 Juli 2021, 07:30 WIB
ILUSTRASI - Anggota komisi Fatwa MUI, KH Mukti Ali Qusyairi menjelaskan soal apakah meninggal akibat wabah Covid-19 termasuk mati syahid atau tidak.*
ILUSTRASI - Anggota komisi Fatwa MUI, KH Mukti Ali Qusyairi menjelaskan soal apakah meninggal akibat wabah Covid-19 termasuk mati syahid atau tidak.* // Reuters/Adnan Abidi

PR CIREBON - Apakah orang yang meninggal akibat terpapar wabah Covid-19 termasuk kedalam kategori mati syahid?

Semakin banyaknya korban yang meninggal dunia akibat wabah Covid-19, memunculkan pertanyaan tersebut.

Hampir di semua negara di dunia hingga kini masih dalam situasi wabah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kim Jong-un Tampak 'Kurus' dan Kesehatan Menurun, Warga Korea Utara Mulai Khawatir

Indonesia menjadi salah satu negara yang diterpa wabah ini. Kehadiranya, berdampak bukan hanya pada sektor Kesehatan, melainkan menerpa hampir di semua sektor.

Banyak yang terpapar wabah ini, sehingga harus menjalani isolasi baik ditempat yang sudah disediakan oleh pemerintah maupun melakukan isolasi di rumah masing-masing. Bahkan, banyak yang harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Tidak hanya itu, banyak di antara mereka yang meninggal akibat terpapar wabah ini.

Baca Juga: British Columbia Kanada Melaporkan 486 Kematian di Tengah Gelombang Panas

Lantas, menjadi sebuah pertanyaan, apakah yang meninggal akibat wabah ini dalam keadaan syahid?

Menurut anggota komisi Fatwa MUI, KH Mukti Ali Qusyairi, mengatakan banyak para ulama yang mengaitkan hal ini dengan thaun.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x