Simak 2 Alasan Kenapa Masih Harus Terapkan Protokol Kesehatan Meski Sudah Dapat Vaksin Covid-19!

- 25 Mei 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi - Menurut Dr. S. Wesley Long, seorang peneliti ungkap alasan mengapa harus tetap jalankan protokol kesehatan meski sudah dapat vaksin Covid-19
Ilustrasi - Menurut Dr. S. Wesley Long, seorang peneliti ungkap alasan mengapa harus tetap jalankan protokol kesehatan meski sudah dapat vaksin Covid-19 //Pixabay/Alexanadra_Koch

PR CIREBON - Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa vaksin Covid-19 wajib diterima sebanyak 2 dosis dalam dua kali penyuntikan, dengan setelahnya haris tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Mengenai penerapan protokol kesehatan ini, diketahui vaksin Covid-19 Sinovac yang digunakan oleh pemerintah Indonesia akan membentuk antibodi secara optimal setelah 28 hari setelah penyuntikkan.

Sebagaimana dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Healthline pada 7 mei 2021, jika Anda telah mendapat vaksin Covid-19 secara penuh, Anda dapat dengan aman melanjutkan aktivitas yang sebelumnya tidak dapat Anda lakukan, namun masih dengan penerapan protkol kesehatan.  

Baca Juga: Rafathar Ajak Raffi Ahmad Bermain Banana Boat Bersama, Rafathar: Sayang Enggak sih Pah?

Namun, ada situasi di mana Anda masih perlu menjaga prtoktol kesehatan, salah satunya memakai masker.

Inilah yang perlu Anda ketahui tentang kapan, di mana, dan mengapa Anda perlu memakai masker.

Menurut Dr. S. Wesley Long, seorang peneliti dari Houston Methodist Hospital di Texas, setiap kali Anda berada di tempat umum, dengan orang-orang yang status vaksinasinya tidak Anda ketahui, sebaiknya kenakan masker.

Baca Juga: Bermain Banana Boat bersama Rafathar, Raffi Ahmad: Kalau Gini Aja Bilang Sayang!

“Meskipun sebagian besar data menunjukkan bahwa individu yang divaksinasi tidak mungkin menularkan virus jika terinfeksi, jika Anda menghabiskan waktu dengan individu yang berisiko tinggi atau dengan gangguan kekebalan, akan lebih baik untuk memakai masker untuk membantu melindungi mereka juga,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Healthline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x