PR CIREBON - May Day atau Hari Buruh Internasional tahun ini jatuh pada hari Sabtu, 1 Mei 2021.
Diketahui May Day ditetapkan sebagai hari libur Nasional di Indonesia pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya.
Jelang May Day 2021 yang jatuh besok Sabtu, 1 Mei 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menghimbau agar para pekerja dalam memperingati May Day untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Doa Hari ke-18 Puasa Ramadhan: Sahur Berkah Diterangi Cahaya Allah SWT
Melalui akun resmi Instagram @kemnaker pada hari Kamis, 29 April 2021, menyampaikan harapan Menaker Ida Fauziah terkait May Day 2021 ini.
Menaker Ida Fuziah memperbolehkan para pekerja merayakan May Day 2021 ini.
Namun, mengingat masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, para pekerja yang akan merayakan May Day 2021 dihimbau untuk tetap menerapkan prokes.
"Saya ingatkan temen-teman pekerja yang nanti merayakan May Day agar tetap mengikuti protokol Kesehatan," katanya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.