Menaker Serahkan Beasiswa Kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sampaikan Hal Ini

- 22 April 2021, 18:32 WIB
Menaker Ida Fauziah.*
Menaker Ida Fauziah.* /Biro Humas/Sigit Roni Pamungkas/

PR CIREBON - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah memberikan beasiswa kepada ahli waris peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui unggahan akun resmi Instagram @kemnaker pada hari ini Kamis, 22 April 2021, membagikan momen Menaker Ida  Fauziah dengan para penerima beasiswa.

Ida Fauziah menyerahkan manfaat beasiswa pendidikan kepada anak ahliwaris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu 21 April 2021.

Baca Juga: Antisipasi Hambatan Pencarian KRI Nanggala 402, Menhan Prabowo: Alutsista yang Ada Harus Dimanfaatkan

Manfaat ini menegaskan, bahwa program jaminan sosial tidak hanya bermanfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi bermanfaat bagi keluarga juga.

Dikutip Cirebon-Pikiran Rakyat.com dari unggahan Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, beasiswa pendidikan diserahkan kepada 10.451 anak ahliwaris Program Jamina Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang tersebar di 34 Provinsi se-Indonesia.

Ida Fauziah mengatakan bahwa pemberian manfaat tersebut diberikan juga kepada pihak keluarga penerima BPJS.

Baca Juga: Ruben Onsu Bertemu dengan Keluarga Kandung Anak Asuhnya, Orang Tua Betrand Peto: Maafkan Kesalahan Kami

"Ini menunjukan bahwa negara hadir, pemberian manfaat itu tidak hanya diberikan kepada penerima BPJS, tetapi kepada keluarganya juga," kata Ida Fauziah.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x