Menaker Serahkan Beasiswa Kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sampaikan Hal Ini

- 22 April 2021, 18:32 WIB
Menaker Ida Fauziah.*
Menaker Ida Fauziah.* /Biro Humas/Sigit Roni Pamungkas/

Ida Fauziah menyatakan, momentum penyerahan beasiswa sangat berarti dan patut di syukuri bersama khususnya bagi keluarga ahliwaris peserta program JKK dan JKM.

"Alhamdulillah, BPJS Ketenagakerjaan merealisasikan pemberian manfaat beasiswa kepada peserta JKK dan JKM, apalagi Pak Dirut sudah berjanji, semua akan di realisasikan sebelum kita memperingati hari kemenangan, 1 Syawal 1442 H ini," tambahnya.

Baca Juga: Intip 2 Resep dengan Bahan Dasar Pisang Berikut Ini, Cocok Sebagai Takjil Buka Puasa

Beasiswa bagi anak ahliwaris peserta program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan kenaikan manfaat bagi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, kenaikan manfaat kenaikan beasiswa pendidikan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 tahun 2019, dilandasi pemikiran bahwa pendidikan anak peserta JKK dan JKM merupakan kebutuhan yang harus terpenuhi.

Dalam situasi, peserta tidak mampu lagi bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya apabila keluarga mengalami cacat total atau tetap, atau meninggal dunia.

Baca Juga: WHO Sebut Korea Utara Mengklaim Tidak Ada Kasus Covid-19 yang Dikonfirmasi Setelah Ribuan Tes

Adapun manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat pekerja mengalami kecelakaan atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Adapun, manfaat Program Jamina Kematian (JKM) berupa uang tunai yang diberikan kepada ahliwaris, ketika peserta meninggal dunia, bukan akibat kecelakaan kerja.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) dan Jminan Kematian (JKm) kedua komponen tersebut merupakan bagian dari Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dibidang penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x