PR CIREBON- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menyoroti keuangan BPJS Kesehatan yang mengalami surplus Rp18,7 triliun di saat pandemi Covid-19.
Dalam tulisan yang diunggah Kurniasih Mufidayati di media sosial Twitter-nya itu, ia meminta pihak BPJS Kesehatan untuk mengembalikan iuran seperti semula.
"Keuangan BPJS Kesehatan mengalami surplus cukup besar yaitu Rp18,7 Triliun justru di saat pandemi covid-19," cuit Kurniasih Mufidayati, Selasa, 16 Februari 2021, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @mufidayati_id.
Baca Juga: Tolak Keras Wacana Revisi UU ITE, Husin Shihab: Harusnya Masyarakat Bersyukur
"BPJS bahkan tidak lagi gagal membayar klaim ke rumah sakit maupun faskes lainnya. #kembalikaniuranBPJS," sambungnya.
Dalam ungahannya itu, Kurniasih menuturkan, surplus ini, menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, setelah pihak manajemen bersama pemerintah melakukan pembenahan berdasarkan hasil audit menyeluruh yang dilakukan oleh BPKP pada 2018-2019.
"Kami meminta agar pihak BPJS Kesehatan meninjau kembali kenaikan tarif khususnya untuk tarif kelas 3 yang diberlakukan sejak tahun lalu berdasarkan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020," terangnya.
Kurniasih mengatakan, berdasarkan Perpres tersebut, tarif peserta kelas 1 naik menjadi Rp150 ribu, kelas 2 menjadi Rp100 ribu dan kelas 3 menjadi Rp35 ribu dengan adanya subsidi Rp7.000.
Dengan surplus ini, lanjutnya, sudah selayaknya iuran BPJS khususnya kelas 3 dikembalikan seperti semula yaitu Rp25.500.
Ia mengatakan, Direksi BPJS Kesehatan yang akan berakhir masa kerjanya, harusnya menutup masa kerjanya dengan memberikan kado terbaik untuk rakyat dengan menurunkan premi BPJS Kesehatan sama dengan besaran premi yang lama.