Setelah Menerima Vaksin, Apakah Protokol 3M Masih Harus Dijalankan? Begini Penjelasan dari Kemenkes

- 5 Mei 2021, 16:45 WIB
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, menjawab pertanyaan seputar vaksin melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, pada Rabu, 5 Mei 2021.*
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, menjawab pertanyaan seputar vaksin melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, pada Rabu, 5 Mei 2021.* /Tangkapan Layar YouTube/ Kementerian Kesehatan RI

PR CIREBON - Seringkali masyarakat bertanya-tanya tentang fungsi dan cara kerja dari vaksin setelah disuntikan ke dalam tubuh.

Tak hanya itu, masyarakat pun kerap kali kebingungan dalam memilih merek vaksin yang dirasa aman dan efektif sebagai upaya pencegahan penularan penyakit.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah akun Youtube Kementerian Kesehatan RI, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, menjawab pertanyaan seputar vaksin melalui Youtube Kementerian Kesehatan RI, pada Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Ikut Menyoroti Polemik KPK, Fahri Hamzah: Sekarang Banyak Sekali Pengkritik KPK

Dirga mengatakan bahwa vaksin membuat seseorang kebal terhadap suatu penyakit.

Ia menjelaskan bahwa orang yang sudah disuntik vaksin akan mendapat kekebalan, tanpa harus sakit terlebih dahulu.

Sementara, orang yang tidak disuntuk vaksin harus sakit dahulu sebelum mendapatkan kekebalan tubuh.

Baca Juga: Ada 155 Ribu Personel Gabungan Polri, TNI, dan Instansi Terkait yang Siap Laksanakan Operasi Ketupat 2021

Dirga menerangkan bahwa saat vaksin disuntikkan kepada tubuh, maka tubuh akan mengenali komponen atau virus.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Youtube Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x