Setelah Menerima Vaksin, Apakah Protokol 3M Masih Harus Dijalankan? Begini Penjelasan dari Kemenkes

- 5 Mei 2021, 16:45 WIB
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, menjawab pertanyaan seputar vaksin melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, pada Rabu, 5 Mei 2021.*
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, menjawab pertanyaan seputar vaksin melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, pada Rabu, 5 Mei 2021.* /Tangkapan Layar YouTube/ Kementerian Kesehatan RI

Kemudian, tubuh akan merespon dengan membentuk antibodi, sebagai pasukan kekebalan terhadap penyakit.

Sehingga, ia menuturkan pada masa mendatang, orang yang telah divaksin, memiliki kekebalan saat terpapar virus.

Baca Juga: Jawa Barat Raih PPD 2021, Ridwan Kamil: Alhamdulillah, Jabar Jadi Salah Satu Provinsi Terbaik

Selanjutnya, Dirga mengatakan bahwa vaksin yang telah mendapat izin Badan POM pasti aman dan efektif.

Oleh sebab itu, vaksin tersebut dapat dipastikan keamanan dan efektivitasnya.

Selain itu, ia menuturkan bahwa pada situasi pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat menggunakan vaksin yang lebih dulu tersedia agar segara terlindungi.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Mouse Episode 16: Go Moo Chi Emosi, Ada Apa dengan Jung Ba Reum?

Dirga menjelaskan bahwa setiap jenis vaksin memiliki keunggulan masing-masing.

Kemudian, ia menambahkan bahwa selama suatu vaksin memiliki efikasi lebih dari 50% yang sesuai dengan standar WHO, dan mendapatkan izin Badan POM, maka dapat dipastikan keamanan dan efektivitasnya.

Lalu timbul pertanyaan, setelah vaksinasi, apakah protokol 3M sudah tidak diperlukan?

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Youtube Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah