Setelah Menerima Vaksin, Apakah Protokol 3M Masih Harus Dijalankan? Begini Penjelasan dari Kemenkes

- 5 Mei 2021, 16:45 WIB
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, menjawab pertanyaan seputar vaksin melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, pada Rabu, 5 Mei 2021.*
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, menjawab pertanyaan seputar vaksin melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, pada Rabu, 5 Mei 2021.* /Tangkapan Layar YouTube/ Kementerian Kesehatan RI

Baca Juga: Paksa ART Indonesia untuk Makan Kapas Kotor dan Rambut dari Lantai, Wanita Hamil di Singapura Masuk Penjara

Dirga mengatakan bahwa seseorang dinyatakan lengkap tervaksinasi, apabila telah menerima 2 kali suntikan dengan jeda 14 hari.

Kemudian setelah itu masih dibutuhkan waktu agar timbul kekebalan tubuh.

Oleh karena itu, seseorang yang telah divaksinasi, tetap harus menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, agar perlindungannya optimal.***

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Youtube Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah