Ajukan Penanguhan Penahanan, Jerinx SID Siap Hapus Instagram agar Tak Mengulang Perbuatan Serupa

- 23 September 2020, 11:43 WIB
Jerinx.*
Jerinx.* /twitter

PR CIREBON - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID mengajukan penangguhan penahanan dalam kasus ujaran kebencian pada IDI.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jerinx, Gendo, dalam sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa, 22 September 2020.

"Pertimbangannya adalah pertama terdakwa adalah tulang punggung keluarga, dan kemudian penting juga untuk apa namanya terdakwa jamin tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan kembali dan juga tak hilangkan barang bukti," kata Gendo, seperti dikutip Pikiran Rakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: 156 Negara Siap untuk Program Vaksin Covax dari WHO, Tiongkok dan Amerika Serikat Absen

Gendo menjamin jika Jerinx akan bersikap kooperatif, hingga bersia menghapus Instagram pribdai miliknya.

"Untuk memperkuat penangguhan saya, siap jika akun saya tersebut dihapus untuk menjamin saya tidak mengulangi perbuatan yang sama dan serupa," tegas Jerinx.

Dalam sidang lanjutan yang berlangsung, Jerinx sempat ditegur oleh Majelis Hakim sebab ia tak ditemani sang kuasa hukum, sehingga sidang ditunda selama 15 menit. Lalu, kembali ditehir saat ia memainkan ponsel.

Baca Juga: Terkena Sanksi Internasional, Korea Utara dan Iran Sepakat Bekerjasama dalam Proyek Rudal Jarak Jauh

Jerinx pun akhirnya kembali melayangkan protes karena ia ingin sidang digelar secara offline, sebab sebelumnya ia menyebut jika sidang virtual rentan peretasan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x