Jerinx SID Mohon Tunda Sidang Online, Teguh Minta Tatap Muka demi Pertahankan Hak Warga Negara

- 10 September 2020, 20:44 WIB
Sidang kasus pencemaran nama baik Jerinx SID vs IDI digelar secara virtual.*
Sidang kasus pencemaran nama baik Jerinx SID vs IDI digelar secara virtual.* /YouTube/PN Denpasar/

PR CIREBON - I Gede Astina atau lebih akrab dikenal Jerinx SID resmi menjalani sidang online yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada Kamis, 10 September 2020.

Bahkan, sidang yang dihelat secara online itu nampak ditayangkan di YouTube PN Denpasar.

Melalui tayangan itu, drummer Superman is Dead itu nampak memasuki layar persidangan online pada pukul 09.15 WIB dengan mengenakan kaos berwarna hitam dan menutupi sebagian wajahnya dengan masker.

Baca Juga: Nilai Presiden Jokowi Gagal Urus Pandemi, Rizal Ramli dan Iwan Sumule Panasi Keadaan Minta Mundur

Adapun agenda sidang perdana berupa pemeriksaan terhadap terdakwa Jerinx SID atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dari sisi Jerinx SID, persidangan ini mendapat bala bantuan sebanyak 12 kuasa hukum.

Namun rupanya, saat sidang baru saja dimulai, Jerinx SID sudah lebih dulu menyampaikan keberatan terkait sidang yang digelar secara daring.

“Maaf yang mulia. Jujur, saya keberatan dengan sidang online karena saya merasa hak-hak saya sebagai warga negara dirampas dan kurang fair,” ungkap Jerinx SID dalam sidang seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Menteri Kabinet Ramai Keroyok Anies Baswedan, Cerca PSBB Total Harus Jaga Sentimen Ekonomi Publik

Dengan demikian, ia tegas menolak sidang online ini, sehingga lebih baik ditunda untuk dilakukan sidang tatap muka secara langsung.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x