Pencabutan Subsidi Migor Curah, Firman Turmantara Belum Menangkap Logika Kemanusiaan

- 25 Mei 2022, 15:57 WIB
Migor curah, subsidinya akan dicabut mulai 31 Mei 2022
Migor curah, subsidinya akan dicabut mulai 31 Mei 2022 /

SABACIREBON-Sejak mencuat kelangkaan minyak goreng, setidaknya ada 12 kali kebijakan minyak goreng yang berubah-rubah.

Berubah-rubahnya kebijakan yang dikeluarkan merupakan cermin ketidakmampuan pemerintah menjaga kewibawaan. “Harusnya kebijakan dikeluarkan kalau sudah fix. Jangan berubah-rubah. Kasian Pa Jokowi,” tutur seorang pendengar radio Elshinta Rabu 25 Mei 2022, siang.

Dalam dialog dengan pembicara Firman Turmantara Endipraja, anggota  Badan Perlindungan Konsumen Nasional, menyangkut kebijakan baru lagi  tentang rencana penghentian susbsidi minyak goreng curah yang akan berlaku mulai 31 Mei 2022.

Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut Mulai 31 Mei 2022

Beberapa pendengar yang berpartisipasi juga mengungkapkan uneg-unegnya menyangkut kebijakan minyak goreng.

Erwin, pendengar dari Tangerang mengungkapkan janji Jokowi yang akan menstabilkan harga minyak goreng menjadi 14.000 per liter hanya isapan jempol.

Ia menyinggung soal barang yang menjadi hajat hidup orang banyak harusnya dikuasi negara. Bahkan ia agak mencurigai, dan menebak-nebak jangan-jangan ada urusan setoran ke partai yang belum tuntas.

Baca Juga: Untuk Menarik Investasi, Indonesia-Swiss Tandatangani P4M

Sedangkan Adi Suarso, pendengar dari Cibubur mengatakan harusnya minyak goreng yang menjadi kebutuhan hidup dan hajat orang banyak, tataniaganya diatur.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: radio Elshinta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x