Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut Mulai 31 Mei 2022

- 25 Mei 2022, 14:44 WIB
subsidi migor curah dicabut mulai 31 Mei 2022
subsidi migor curah dicabut mulai 31 Mei 2022 /

SABACIREBON-Subsidi minyak goreng (migor) curah akan dicabut terhitung 31 Mei 2022 dan digantikan dengan dua kebijakan baru.

Hal tersebut diatas dikatakan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika pada rapat kerja komisi VII DPR RI pada Selasa, 24 Mei 2022.

Dua kebijakan pengganti yaitu kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Baca Juga: Ini dia...Upaya Menyelundupkan Sabu Melalui Botol Sampo..

Kebijakan baru ini dikeluarkan setelah munculnya dua aturan baru yang mengatur pembukaan ekspor minyak goreng dan bahan baku diterbitkan.

DMO merupakan kebijakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Baca Juga: Jaksa di Lahat Saweran, Kejaksaan Agung Perintahkan Kejati Sumatera Selatan untuk Mengusutnya

Sedangkan DPO merupakan harga penjualan minyak sawit dalam negeri yang ketentuannya diatur oleh Kementerian Perdagangan.

“Kami tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian untuk perubahan terkait determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) atau minyak goreng bersubsidi pada tanggal 31 Mei mendatang,” kata Putu.

Baca Juga: Untuk Menarik Investasi, Indonesia-Swiss Tandatangani P4M

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x