Indonesia merupakan produsen sawit terbesar di dunia. Keputusan yang diambil atas larangan ekspor berdampak pada pasar global.
Pemerintah hadir lindungan konsumen
Sementara itu, Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Kris Widjoyo Soepanji menilai, tidak salah campur tangan pemerintah dalam menstabilkan harga minyak goreng untuk pasar domestik.
Industri minyak goreng yang melihat adanya kenaikan harga minyak goreng di pasar internasional tentu juga terpacu untuk menambah ekspornya.
Yang jadi persoalan kemudian adalah tarik menarik kepentingan, antara sengaja memanfaatkan momentum ekspor atau memberikan sebagian dari produksi untuk keperluan pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Baca Juga: Latihan Perdana Persib Bandung Lancar, Pemain Asal Jepang Malah Senyum-senyum
Nyatanya, kepentingan ekspor digenjot. Sisi lain kewajiban pemenuhan DMO ditiadakan. Ekspor dijalankan melebihi kuota.
Ekspor ini yang jadi biang keroknya. DMO yang jadi korban.
Lalu kalau banyak yang menyatakan moratorium atas kebijakan larangan ekspor, tentu masuk akal.
Toh pemerintah menetapkan batas larangan sampai harga minyak goreng kembali ke Rp 14.000, baru kemudian larangan dicabut.