Pengesahan UU Ciptaker Dinilai Tepat, Pengamat Sebut Bisa Jadi Kunci Mengatasi Persoalan Ekonomi

11 November 2020, 09:16 WIB
ilustrasi naskah uu cipta kerja /Antara News


PR CIREBON - Sejumlah pengamat ekonomi meyakini bahwa kehadiran Omnibus Law UU Cipta Kerja mampu menjadi solusi kunci dalam mengatasi persoalan ekonomi Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Departemen Ekonomi Center For Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 11 November 2020.

“Ini adalah angin segar untuk reformasi perekonomian kita yang selama ini dibebani regulasi yang tidak perlu. Bahkan, menjadi sumber-sumber resesi ekonomi,” ujar Yose, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Dikritik Megawati Soal Pengelolaan Kota Jakarta yang Amburadul, Wakil Gubernur Riza Angkat Bicara

Yose Rizal Damuri mengatakan, saat ini kebutuhan lapangan kerja di Indonesia terus meningkat. Selain banyak usia yang baru masuk pasar kerja, saat ini banyak yang menjadi korban PHK karena krisis ekonomi akibat Covid-19.

Langkah Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dinilai sudah tepat untuk pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah dinilai sudah melakukan sejumlah upaya untuk memulihkan perekonomian nasional di tengah masa pandemi.

"Mudah-mudahan, dengan adanya deregulasi yang signifikan dari UU ini dunia usaha di Indonesia, semakin meningkat. Saya yakin kelak UU ini akan mendorong peningkatan investasi di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Jabar Raih Anugerah Daerah Inovatif 2020, Ridwan Kamil: Inovasi Harus Menjadi Keseharian Pemda Jabar

Sementara itu Peneliti Senior Padjajaran Inisiatif Slamet Usman Ismanto menyebut pengesahan UU Ciptaker harus mampu menjawab keinginan publik tentang peningkatan daya dorong ekonomi melalui sektor investasi, tata kelola birokrasi dan peningkatan daya saing global.

“Di tengah dinamika ekonomi global yang tak menentu, Uu Cipta Kerja harus mampu menginjeksi pertumbuhan ekonomi lewat sektor investasi dan membuka seluas-luasnya daya serap tenaga kerja,” katanya.

Daya saing indonesia, lanjut dia, harus mampu ditunjukkan oleh kinerja ekonomi yang membaik, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan penyediaan infrastruktur yang memadai. Sehingga, peringkat IMD World Competitiveness Ranking kita terus meningkat tidak lagi di peringkat 40.

Baca Juga: Habib Rizieq Ingin Revolusi Akhlak di Indonesia, Refly Harun Tentu Kita Dukung

Pasca pengesahan UU Cipta Kerja, pemerintah harus membangkitkan daya saing Indonesia yang selama ini terpuruk akibat regulasi dan birokrasi pemerintah yang terlalu rumit dan berakibat pada kurangnya daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan utama investasi.

“Butuh kerja sama dari berbagai pihak saat ini untuk dapat kembali bangkit dan mengatasi kondisi pandemi dan memulihkan kondisi ekonomi nasional di tahun depan,” kata Slamet.

Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Sari Pramono meyakini UU Ciptaker menjadi solusi bagi angkatan kerja Indonesia.

Baca Juga: Acara ILC Bahas Habib Rizieq Dibatalkan, Fadli Zon Sebut Ada Tangan Gaib

Sebab, regulasi sapu jagat itu dinilai akan memudahkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari sisi perizinan.

Tidak hanya itu, omnibus law ini juga menyederhanakan persyaratan perizinan berusaha serta memudahkan persyaratan investasi. Artinya, akan ada lebih banyak lapangan pekerjaan yang menjadi kesempatan bagi angkatan kerja Indonesia untuk memiliki pendekatan yang layak dengan adanya UU ini.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA News

Tags

Terkini

Terpopuler