Acara ILC Bahas Habib Rizieq Dibatalkan, Fadli Zon Sebut Ada Tangan Gaib

- 11 November 2020, 08:09 WIB
Fadli Zon sebut ILC mendadak dibatalkan.
Fadli Zon sebut ILC mendadak dibatalkan. //Twitter.com/@fadlizon /

PR CIREBON - Politikus Fadli Zon menyatakan bahwa tanggal 9 dan 10 November dia berada di Bandung, kemudian dia mendapat undangan dari pihak Indonesia Lawyers Club untuk menjadi narasumber dengan tema kembalinya Habib Rizieq, tapi acara tersebut tiba-tiba dibatalkan, 10 November 2020.

"Jadi tanggal 9 dan 10 November saya kebetulan berada di Bandung. Sejumlah kegiatan termasuk dalam kegiatan di DPR RI dan juga kegiatan-kegiatan lain dengan masyarakat dan tokoh-tokoh Sunda dari Kongres Sunda. Saya mendapat undangan untuk menjadi narasumber dari Indonesia Lawyers Club yang seharusnya digelar pada tanggal 10 November 2020, dengan tema tentang Habib Rizieq, kembalinya atau pulangnya Habib Rizieq Shihab," kata Fadli Zon.

"Saya udah oke kan, saya kemudian kembali ke Jakarta lebih awal ketika acara sebentar lagi mau selesai, untuk mengejar waktu itu, tetapi di jalan kemudian saya di telefon bahwa acara ILC yang sangat penting itu ternyata dibatalkan, tidak ada alasan," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Ikuti Sikap Suaminya, Melania Trump Enggan Memanggil Ibu Negara Baru Jill Biden untuk Bertemu

Fadli berpendapat ada tangan-tangan gaib yang mungkin menelefon atau meminta pihak ILC agar acara tersebut dibatalkan.

"Tapi kita sama-sama tahu kenapa acara ILC dibatalkan, saya kira ada, saya sebutlah tangan-tangan gaib yang mungkin menelefon atau meminta agar ILC tersebut dibatalkan, bagi saya ini merupakan sebuah pengekangan, pembungkaman tehadap kebebasan pers di era demokrasi, ini sebuah ironi," ucap Fadli.

Dia berharap kejadian seperti ini menjadi yang terakhir, karena jika terus berlanjut akan melukai demokrasi bangsa.

Baca Juga: Antusias Kepulangan Rizieq Hingga Langgar Aturan Kedisiplinan, Anggota TNI Ini Dikenakan Sanksi

"Mudah-mudahan ini yang terakhir kali terjadi, karena kalau ini terus menerus terjadi menurut saya ini mencederai dan melukai demokrasi kita," katanya.

Fadli juga mengatakan bahwa jika memang ada pihak-pihak yang melobi atau meminta agar acara ILC itu dibatalkan maka itu bukan suatu keberhasilan, melainkan kegagalan dan menjadi conton yang buruk dalam demokrasi.

"Mudah-mudahan Bang Karni Ilyas, seorang jurnalis senior yang hebat, saya tahu mungkin ini bukan atas inisiatif beliau tetapi ada pihak-pihak lain yang melobi supaya membatalkan, tetapi pihak-pihak yang mungkin meminta atau membatalkan ini harus mencatat bahwa ini bukan sebuah keberhasilan, ini adalah justru sebuah kegagalan dan justru contoh yang sangat buruk di dalam berdemokrasi dan pembungkaman terhadap pers atau media," ujar Fadli.

Baca Juga: Habib Rizieq Klaim Ada Permainan Besar Dibalik Susah Pulangnya, Apakah Indonesia Tak Ingin HRS ?

Dia kemudian mengingatkan untuk jangan melupakan kalau pers atau media adalah the fourth pillar of democracy, atau pilar keempat dari demokrasi. Selain eksekutif, legislatif, dan yudikatif, pers adalah yang keempat sebagai pilar. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Fadli Zon Official.

"Jadi pers juga punya tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi, apalagi ini merupakan sebuah forum yang cover both side, ada kedua belah pihak, masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi yang jelas, yang independen, yang cerdas, dan tentu juga yang mempunyai data-data dan basis argumentasi yang kuat," ujar Fadli.

Dia berharap apa yang terjadi pada ILC tidak terjadi juga pada acara-acara yang lain. Menurutnya, di dalam demokrasi memang terkadang ada kegaduhan atau keributan, dan hal itu merupakan sebuah perintah dari konstitusi untuk menyampaikan pendapat.

Baca Juga: Usai Presiden Macron Dikecam Umat Islam Dunia, Pengangguran di Prancis Melonjak pada Kuartal Ketiga

"Mudah-mudahan apa yang terjadi pada ILC, tidak terjadi pada acara-acara lain, dan saya kira kepada pemerintah tidak perlu khawatir," ucapnya.

"Demokrasi ini memang kadang-kadang ada kegaduhan, kadang-kadang ada keributan tetapi itulah pilihan kita, dan ini juga merupakan sebuah perintah dari konstitusi untuk menyampaikan pendapat baik lisan maupun tulisan, berekspresi, berkumpul, dan menyatakan itu dijamin oleh konstitusi kita, undang-undang dasar 1945," kata Fadli Zon mengakhiri.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x