Jelang Tahun Baru 2021, Kemenperin Soroti Sektor Manufaktur Jadi Primadona Investasi 

29 Desember 2020, 12:45 WIB
MENTERI Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita /Dok. Humas Kemenperin/

PR CIREBON - Menjelang tahun 2021 di tengah krisis pandemi Covid-19, pemerintah mulai mempersiapkan untuk pemulihan ekonomi melalui investasi di bidang industri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang jadi jembatan pemerintah untuk mengelola realisasi penanaman modal di sektor industri manufaktur telah menganggarkan dana sebesar Rp323,56 triliun.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, sektor industri manufaktur menjadi bidikan Kemenperin untuk membuka peluang investasi sebagai upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga: Soal Sengketa Lahan PTPN dengan FPI, Pengamat dan Mahfud MD Sarankan Selesaikan Secara Hukum

“Investasi diperkirakan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri di tahun 2021,” ungkap Agus, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Kementerian Perindustrian, 28 Desember 2020.

Agus mengatakan ada beberapa sektor yang menjadi primadona para investor untuk berinvestasi di tahun 2021, antara lain industri makanan dan minuman, logam dasar, otomotif, serta elektronik.

"Kami juga akan dorong, antara lain pengembangan investasi di industri farmasi dan alat kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga: KPK Ulang Tahun ke-17, Febri Diansyah: Banyak Harapan Agar KPK Hidup Kembali

Diketahui selama bulan Januari hingga September 2020 sektor industri telah mengeluarkan dana di Indonesia sebesar Rp201,9 triliun atau berkontribusi 33 persen dari total nilai investasi nasional sebesar Rp611,6 triliun.

Investasi ini mulai meningkat selama sembilan bulan terakhir sebesar 37 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 sekitar Rp147,3 triliun.

Sedangkan subsektor yang memiliki capaian investasi tinggi yaitu ada industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya, industri makanan, industri kimia dan farmasi, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi, serta industri mineral non-logam.

Baca Juga: Sebut Pertahanan AS di Bawah Pengaruh Trump, Biden Ungkap Sulit Dapat Informasi pada Tim Transisi

Menurut Agus, sektor industri menjadi tombak bagi perekonomian Indonesia yaitu dengan penyerapan tenaga kerja.

Pada bulan Agustus 2020, terdapat 17,48 pekerja di sektor industri yang telah berkontribusi dari total tenga kerja nasional.

Agus meyakini adanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan aturan turunannya menjadi upaya membangun ekosistem iklim investasi yang kondusif.

Baca Juga: Digitalisasi Distribusi Vaksin Covid-19, Gunakan QR Code hingga Sistem Penomoran KTP

Sementara itu, terdapat rencana relokasi pemerintah terhadap beberapa pabrik dari Tiongkok yang membuktikan bahwa Indonesia menjadi salah satu destinasi investasi pasca pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari jalan keluar bagi permasalahan yang bersifat strategis agar bisa mendorong kinerja pertumbuhan sektor industri, baik jangka pendek maupun jangka menengah dan panjang," jelas Agus.

Selain itu, Kemneperin berupaya hilirisasi industri dengan ditempuh lewat pengembangan industri smelter.

Baca Juga: Kemendikbud Beri 2 Alternatif Pembelajaran Semester Genap TA 2020-2021, Berikut Informasinya

Dikesempatan yang sama, Agus juga mengatakan diterbitkannya izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) terhadap perusahaan industri telah melindungi sekitar 5,1 juta pekerja dari ancaman PHK.

"Dalam pelaksanaannya, Kemenperin telah mengeluarkan sebanyak 18.433 IOMKI, yang diperkirakan dapat melindungi sekitar 5,1 juta pekerja di sektor industri," jelasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA News, 28 Desember 2020.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kemenperin ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler