Guru dan Siswa Belum Dapat Subsidi Kuota Meski Sudah Tahap Kedua, P2G: Kemdikbud, Tolong Benahi Data

- 1 November 2020, 14:15 WIB
Ilustrasi bantuan kuota internet gratis.
Ilustrasi bantuan kuota internet gratis. /PRFM

PR CIREBON - Untuk membantu Proses kegiatan belajar mengajar secara daring tetap berlangsung, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyalurkan bantuan berupa subsidi kuota internet gratis untuk pelajar maupun pendidik.

Diketahui, penyaluran bantuan subsidi kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen itu pun saat ini sudah masuk pada tahapan kedua, yang telah disalurkan pada 22-24 Oktober 2020 dan 28- 30 Oktober 2020.

Kemendikbud pun mengklaim sebanyak 35,7 juta nomor ponsel telah mendapatkan subsidi kuota yang disalurkan pada periode Oktober tersebut.

Baca Juga: Presiden Prancis Hormati Kekecewaan Muslim, Macron Tidak Setuju Atas Kekerasan Fisik yang Terjadi

Namun faktanya di lapangan, masih ada banyak guru dan siswa yang belum mendapatkan bantuan kuota untuk tahap satu atau kuota September.

Seperti yang terjadi di salah satu SD Negeri di Pangkal Pinang. Seluruh guru dan siswa di SD ini masih menggunakan biaya pribadi agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Kepala SD Negeri 15 Pangkal Pinang Sukawati mengatakan dari 691 siswa dan 27 guru yang didaftarkan untuk mendapatkan subsidi kuota internet gratis, baru 487 siswa dan 1 guru yang sudah terverifikasi, sisanya masih dalam proses perbaikan dan validasi data.

Baca Juga: Relawan Projo Minta Jatah Jabatan di BUMN, Demokrat: Tidak Diberi Langsung Divonis Kinerja Buruk

Meski demikian, menurutnya, saat ini pihak sekolah masih melaksanakan aktivitas belajar mengajar secara daring dan luring.

“Belum. Masih menunggu dananya cair dari pusat, tetapi yang sudah tervalidasi dari pusat sebanyak 487 orang dan satu orang guru, sementara sisanya masih dalam proses perbaikan data dan validasi nomor handphone,” kata Sukawati, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Hal itu pun diamini oleh Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim. Menurutnya, masih banyak guru dan siswa yang belum mendapatkan bantuan kuota untuk tahap satu atau kuota September.

Baca Juga: Kemendikbud Klaim 35,7 Juta Nomor Sudah Dapat Subsidi Kuota, Kepsek: Masih Menunggu Dananya Cair

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk melakukan akumulasi kuota September dan Oktober bagi guru dan siswa yang telah terdaftar sebagai penerima kuota tahap satu tapi belum menerima haknya.

Menurutnya, bagi mereka yang belum dapat kuota pada September hendaknya diakumulasikan dengan kuota Oktober ini.

“Misal, guru berhak mendapat 42 GB per bulan. Jadi 42 GB September ditambah dengan 42 GB untuk Oktober, agar mereka menerima haknya sesuai yang sudah direncanakan,” kata Satriwan ketika dihubungi RRI, Minggu 1 November 2020.

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Gunung Merapi Alami 26 Kali Gempa Guguran

Bahkan, ia sendiri pun sebagai guru di SMA Labschool di Jakarta mengaku belum mendapatkan bantuan kuota internet tersebut.

Oleh karena itu, Satriwan menyarankan agar Pusdatin Kemdikbud membenahi semua nomor yang sudah didaftarkan ke data pokok pendidikan (Dapodik).

Pasalnya, banyak keluhan dari guru yang belum mendapat kuota ini meski sekolah sudah mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

“Sejak 1 Oktober sampai sekarang, masih ada guru dan siswa yang melapor ke P2G belum dapat bantuan kuota internet bulan September. Termasuk saya sendiri juga belum dapat, padahal di Jakarta,” pungkas Satriwan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x