Kemendikbud Klaim 35,7 Juta Nomor Sudah Dapat Subsidi Kuota, Kepsek: Masih Menunggu Dananya Cair

- 1 November 2020, 12:45 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim /Pikiran Rakyat

PR CIREBON - Pada tanggal 22-24 Oktober 2020 dan 28-30 Oktober 2020 Pembagian bantuan internet bersubsidi untuk pelajar, guru, mahasiswa dan fakultas untuk tahap kedua dilakukan. Kemendikbud klaim 35,7 juta nomor ponsel sudah mendapatkan kuota.

Namun demikian, fakta di lapangan berbeda, karena guru dan siswa masih ada yang belum mendapatkan bantuan kuota yang diberikan Kemendikbud tersebut.

Ini terjadi di salah satu sekolah dasar negeri di Pangkal Pinang. Seluruh guru dan siswa sekolah dasar ini terus membayar biaya pribadi agar proses belajar mengajar dapat terus berlanjut selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Relawan Projo Minta Jatah Jabatan di BUMN, Demokrat: Tidak Diberi Langsung Divonis Kinerja Buruk

Kepala SD Negeri 15 Pangkal Pinang Sukawati mengatakan dari 691 siswa dan 27 guru yang mendaftar untuk mendapatkan subsidi Internet, hanya 487 siswa dan 1 guru yang telah diverifikasi dan sisanya masih dalam proses koreksi dan validasi data.

Walau kenyataannya seperti itu, namun pembelajaran di SD ini tidak hanya mengandalkan daring, namun juga luring.

“Belum. Masih menunggu dananya cair dari pusat, tetapi yang sudah tervalidasi dari pusat sebanyak 487 orang dan satu orang guru, sementara sisanya masih dalam proses perbaikan data dan validasi nomor handphone. Dan untuk satu orang siswa akan menerima sebanyak 35 giga byte per bulan,” katanya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Sebut Indonesia akan Pulih dari Covid-19 pada 2022, Jusuf Kalla Ungkap Faktor Penyebabnya

Ditambahkan Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim juga mengalaminya. Dimana dia melihat tidak hanya satu dua guru juga siswa yang belum mendapatkan kuota tahap satu yang itu adalah hak mereka.

Karenanya akumulasi kuota sebaiknua dilakukan oleh Kemendikbud, dimana jika kuota Oktober belum masuk, maka akan masuk di bulan berikutnya yaitu September.

“Kalau menurut saya, bagi mereka yang  belum dapat kuota pada September hendaknya diakumulasikan dengan kuota Oktober ini. Misal, guru berhak mendapat 42 GB (giga byte, red) per bulan. Jadi 42 GB September ditambah dengan 42 GB untuk Oktober, agar mereka menerima haknya sesuai yang sudah direncanakan,” jelasnya.

Baca Juga: Peneliti Sebut Masker Kain Terbukti Efektif dalam Upaya Mencegah Virus Corona

Satriwan sendiri adalah guru SMA Labschool Jakarta, dia mengaku bantuan kuota internet untuk belajar daring itu belum masuk. Sarannya adalah Pusdatin membenahi nomor-nomor yang masuk untuk menjadi data pokok pendidikan (Dapodik).

Surat pernyataan tanggung jawab mutlak sudah diisi oleh para guru, namun bantuan ini belum ada, sehingga menimbulkan keluhan.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x